rss_feed

Desa Sumber Mulya

Jl. Budi Utomo Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik
Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu , Kode Pos 38768

mail_outline sumbermulya2007@gmail.com

Perayaan
Hari Santri Nasional
  • SUPARNI

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • Wasno, A.Md

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    05 November 2024 07:50:57
  • AHMAD SAEFUDIN

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 November 2024 08:10:12
  • Suseno

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • Endi Susanto

    Kaur Umum dan Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Desember 2024 08:40:35
  • Sri Amalia, S.Pd.I

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • Dian Eka Puspita Sari

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • HARIYANTO

    Kepala Dusun

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Januari 2024 09:45:49

settings Pengaturan Layar

trending_down

55 visitors

Pengunjung Hari Ini

6.54 %
Kemarin 841 visitors

router OpenSID 2412.0.0-premium

  • lock Login Aplikasi
    Halaman Administrator

  • fingerprint Rekam Kehadiran
    IP Address : 216.73.216.141

  • room Lokasi Kantor
    Desa Sumber Mulya

Selamat Datang di Website Resmi Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Propinsi Bengkulu .
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

3

Bulan Ini

9

Bulan Lalu

74

Tahun Ini

39

Tahun Lalu

164

Total
fingerprint
Keterwakilan Perempuan di Lembaga Desa

06 November 2023 11:30:05 259 Kali

Keterwakilan perempuan dalam lembaga pemerintahan desa adalah hal penting dalam upaya mencapai kesetaraan gender dan memajukan pemberdayaan perempuan di tingkat lokal. Di banyak negara, termasuk Indonesia, ada upaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa. Berikut adalah beberapa cara untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam lembaga pemerintahan desa:

  1. Quota atau Kuota Gender: Beberapa negara telah mengadopsi kuota gender, yang mewajibkan sejumlah kursi dalam lembaga pemerintahan desa untuk diisi oleh perempuan. Ini memberikan jaminan bahwa setidaknya sebagian posisi kepemimpinan diisi oleh perempuan.

  2. Pendidikan dan Pelatihan: Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada perempuan di desa tentang proses politik dan administrasi desa dapat membantu meningkatkan keterwakilan perempuan. Ini juga membantu mereka memahami tugas dan tanggung jawab yang terkait dengan posisi pemerintahan desa.

  3. Kesadaran dan Kampanye: Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keterwakilan perempuan dalam pemerintahan desa melalui kampanye pendidikan masyarakat dapat memotivasi lebih banyak perempuan untuk terlibat dalam politik lokal.

  4. Dukungan dari Organisasi Masyarakat dan LSM: Organisasi masyarakat sipil dan LSM dapat memberikan dukungan teknis dan keuangan kepada perempuan yang mencalonkan diri dalam pemilihan desa. Mereka juga dapat membantu membangun jaringan dan keterampilan yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam politik lokal.

  5. Peningkatan Akses ke Sumberdaya: Meningkatkan akses perempuan ke sumberdaya seperti lahan, kredit, dan pelatihan pertanian dapat membantu meningkatkan kemampuan perempuan untuk berkontribusi dalam pengembangan desa dan pemerintahan desa.

  6. Keterlibatan Lembaga Pemerintahan Pusat: Pemerintah pusat dapat berperan dalam memastikan keterwakilan perempuan dalam lembaga pemerintahan desa dengan memberikan panduan, dukungan teknis, dan insentif bagi desa yang mencapai target keterwakilan gender.

Keterwakilan perempuan dalam lembaga pemerintahan desa penting karena perempuan seringkali memiliki pandangan, kebutuhan, dan pengalaman yang berbeda yang dapat berkontribusi positif dalam proses pengambilan keputusan desa. Ini juga mencerminkan komitmen pada prinsip kesetaraan gender yang merupakan bagian integral dari pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Sebagai Gambaran di Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, Dari 8 orang perangkat desa 2 orang diantaranya adalah Perempuan (25%), sedangkan keterwakilan Perempuan di BPD ada 2 orang Perempuan dari 5 orang jumlah anggota BPD (40%), dari 5 orang pengurus bumdes 2 orang diantaranya adalah Perempuan (40%)”. Sedangkan dilembaga-Lembaga desa yang ada seperti Karang Taruna, Risma, RT, masih minim keterwakilan Perempuan.

Upaya yang akan kami lakukan untuk meningkatkan jumlah Perempuan dalam kelembagaan desa adalah dengan melakukan penyuluhan dan pelatihan pemberdayaan Perempuan.

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Desa

account_circle Pemerintah Desa

share Sinergi Program

message Komentar Terkini

  • person Warga

    date_range 23 Oktober 2024 10:28:47

    Luar Biasa, Maju terus Desa Sumber Mulya. [...]
  • person ss

    date_range 24 September 2024 01:31:02

    adwa [...]
  • person Mas Dytho

    date_range 11 Juli 2024 10:25:00

    Luar Biasa [...]
  • person Wasno

    date_range 08 Juli 2024 13:58:32

    Mantap... [...]
  • person Yusrizal

    date_range 03 Juli 2021 17:11:40

    Mantaap dan luar biasa,sangat membantu pelayanan buat warga [...]
Alamat : Jl. Budi Utomo Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik
Desa : Sumber Mulya
Kecamatan : Penarik
Kabupaten : Mukomuko
Kodepos : 38768
Telepon :
No. HP :
Email : sumbermulya2007@gmail.com

assessment Statistik

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 55
Kemarin : 841
Total Pengunjung : 207.146
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.141
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel


TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2025 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.141.214.254,00 | Rp. 1.243.505.000,00
91.77 %
Belanja Desa
Rp. 857.344.440,00 | Rp. 1.222.089.387,00
70.15 %
Pembiayaan Desa
Rp. -15.230.613,00 | Rp. -30.730.613,00
49.56 %
insert_chart
APBDesa 2025 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 19.000.000,00
0 %
Hasil Aset Desa
Rp. 18.000.000,00 | Rp. 18.000.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 750.215.000,00 | Rp. 750.215.000,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 362.101.984,00 | Rp. 456.290.000,00
79.36 %
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp. 9.876.536,00 | Rp. 0,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 1.020.734,00 | Rp. 0,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2025 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 344.664.940,00 | Rp. 526.416.287,00
65.47 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 445.564.500,00 | Rp. 541.261.500,00
82.32 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 17.715.000,00 | Rp. 44.744.000,00
39.59 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 22.400.000,00 | Rp. 69.905.000,00
32.04 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 27.000.000,00 | Rp. 39.762.600,00
67.9 %