<rss
    version="2.0"
    xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
    xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
    xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
    xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
    xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
    xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
>
    <channel>
        <title>Desa Sumber Mulya</title>
        <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/</link>
        <atom:link href="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
        <description>Situs Web
             Sumber Mulya  Penarik  Mukomuko Prov. Bengkulu.
        </description>
        <dc:language>id</dc:language>
        <dc:rights>Copyright 2016-2026 OpenDesa - OpenSID </dc:rights>
                    <item>
                <title>Pemdes Sumber Mulya Buka Pendaftaran Calon Perangkat Desa</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2026/3/10/pemdes-sumber-mulya-buka-pendaftaran-calon-perangkat-desa</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2026/3/10/pemdes-sumber-mulya-buka-pendaftaran-calon-perangkat-desa</guid>
                <pubDate>Tue, 10 Mar 2026 13:23:17 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_NXnzV_1773208041_Lowongan_Perangkat.png" />
                        Pemerintah Desa Sumber Mulya membuka pendaftaran bagi masyarakat Desa Sumber Mulya untuk bergabung dalam Struktur Organisasi Pemerintah Desa dengan Ketentuan Sebagai berikut:
A. POSISI JABATAN

Kepala Urusan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_NXnzV_1773208041_Lowongan_Perangkat.png" />
                        <p style="text-align: justify;">Pemerintah Desa Sumber Mulya membuka pendaftaran bagi masyarakat Desa Sumber Mulya untuk bergabung dalam Struktur Organisasi Pemerintah Desa dengan Ketentuan Sebagai berikut:</p>
<p>A. POSISI JABATAN</p>
<ol>
<li>Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum (Kaur Umum)</li>
<li>Kepala Urusan Perencanaan (Kaur Perencanaan)</li>
</ol>
<p>B. PERSYARATAN UMUM</p>
<ol>
<li style="text-align: justify;">Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;</li>
<li style="text-align: justify;">Berusia 20 (Dua puluh) tahun sampai dengan 42 (Empat puluh dua) tahun;</li>
<li style="text-align: justify;">Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">C. PERSYARATAN ADMINISTRASI</p>
<ol>
<li style="text-align: justify;">Foto Kopi Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan tanda penduduk;</li>
<li style="text-align: justify;">Surat Pernyataan Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai;</li>
<li style="text-align: justify;">Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;</li>
<li style="text-align: justify;">Foto Kopi Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;</li>
<li style="text-align: justify;">Foto Kopi Akte Kelahiran atau surat keterangan kenal lahir;</li>
<li style="text-align: justify;">Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas atau petugas kesehatan yang berwenang;</li>
<li style="text-align: justify;">Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup bagi perangkat Desa yang diproses melalui penjaringan dan penyaringan;</li>
<li style="text-align: justify;">Daftar Riwayat Hidup; dan</li>
<li style="text-align: justify;">Pas Foto terbaru ukuran 3 x 4 (4 Lembar)</li>
<li style="text-align: justify;">Berkas sebagaimana tersebut diatas dibuat rangkap 2 (1 Asli, 1 Fotocopy) dan dimasukan kedalam Map Plastik Berlubang. <em>(Tuliskan Jabatan yang akan dilamar pada Pojok Kanan Atas)</em></li>
</ol>
<p>D. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN</p>
<ol>
<li>Waktu Pendaftaran</li>
</ol>
<p style="padding-left: 40px; text-align: justify;">Pendaftaran tanggal 12 Maret s/d 06 April 2026 (setiap hari kerja), mulai Pukul 09.00 Wib s/d 15.00 Wib. Formulir Pendafaran dapat diambil di Kantor Sekretariat Desa Sumber Mulya.</p>
<ol start="2">
<li>Tempat Pendaftaran</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; Sekretariat Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (Kanto Desa Sumber Mulya)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Demikian Pengumuman ini kami buat, untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp;Sumber Mulya, 11 Maret 2026</p>
<table>
<tbody>
<tr>
<td style="text-align: center;" width="493">
<p>KEPALA DESA SUMBER MULYA</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>SUPARNI</p>
</td>
<td style="text-align: center;" width="493">
<p>PANITIA PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA</p>
<p>KETUA</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>WASNO</p>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p><span style="text-decoration: underline;">Contact Person:</span></p>
<ol>
<li>Aziz : 0851-8291-5447</li>
</ol>
<p>&nbsp; &nbsp; &nbsp;2. Dian&nbsp; : 0822-8089-3236</p>
<p>&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Rancang Rencana Pembangunan Desa, Pemdes Sumber Mulya Gelar Musdes Perubahan RPJMDesa</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2025/8/4/rancang-rencana-pembangunan-desa-pemdes-sumber-mulya-gelar-musdes-perubahan-rpjmdesa</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2025/8/4/rancang-rencana-pembangunan-desa-pemdes-sumber-mulya-gelar-musdes-perubahan-rpjmdesa</guid>
                <pubDate>Mon, 04 Aug 2025 22:15:31 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_KY21k_1754446984_WhatsApp_Image_2025-08-05_at_15.33.55_e81b4811.jpg" />
                        sumbermulya-penarik -- Perubahan RPJM Desa ini merupakan wujud dari pelaksanaanUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_KY21k_1754446984_WhatsApp_Image_2025-08-05_at_15.33.55_e81b4811.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 12px; font-family: arial, helvetica, sans-serif;">sumbermulya-penarik -- Perubahan RPJM Desa ini merupakan wujud dari pelaksanaanUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atasUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2014tentang Desa. Dalam pasal 79 ayat (2) huruf a disebutkan bahwa RPJM Desa harus mencakup jangka waktu selama 8 (delapan) tahun. Sementara itu, RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya memiliki jangka waktu 6 (enam) tahun. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian dengan menambah periode dokumen RPJM Desa untuk tahun ke-7 dan tahun ke-8, sesuai dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa.</span></span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 12px; font-family: arial, helvetica, sans-serif;">RPJM Desa ini dirancang melalui partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Dokumen ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah desa, masyarakat, serta para pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi dan misi kepala desa yang telah disepakati sebagai visi misi pembangunan desa.</span></span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 12px; font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Proses penyusunan RPJM Desa ini tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan dan potensi lokal, tetapi juga diselaraskan dengan kebijakan pembangunan di tingkat nasional dan kabupaten. Desa Sumber Mulya berusaha agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat menjawab tantangan yang dihadapi desa serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.</span></span></p>
<p style="text-align: justify; background: white; margin: 0cm 0cm 11.25pt 0cm;"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 12px; font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Dalam rangka mewujudkannya Pemerintah Desa Sumber Mulya (Senin 21/7) telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas perubahan RPJMDesa 2022 &ndash; 2030. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Penarik yang diwakili oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Desa Sumber Mulya beserta perangkatnya, Ketua BPD dan Anggota, kemudian hadir juga Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lembaga Kemasyarakatan Desa,Tokoh masyarakat, serta elemen masyarakat lainnya yang ada di Desa Sumber Mulya.</span></span></p>
<p style="text-align: justify; background: white; margin: 0cm 0cm 11.25pt 0cm;"><span style="color: #000000;"><span style="font-size: 12px; font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Kepala Desa Sumber Mulya SUPARNI dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMDesa sangat bergantung pada kerja sama dan sinergi berbagai pihak. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dan memberikan dukungan penuh dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.</span></span></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes TA 2024</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2025/3/13/laporan-realisasi-pelaksanaan-apbdes-ta-2024-1</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2025/3/13/laporan-realisasi-pelaksanaan-apbdes-ta-2024-1</guid>
                <pubDate>Thu, 13 Mar 2025 10:03:02 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_V0CWs_1741834981_WhatsApp_Image_2025-02-26_at_11.31.08_732e5a0b.jpg" />
                        sumbermulya-penarik -- Pemerintah Desa Sumber Mulya telah melaksanakan tahun anggaran 2024 dengan tidak ada kendala yang berarti. Pembangunan yang dilaksanakan di tahun anggaran 2024 antara lain, Pembangunan Gedung Posyandu di RT[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_V0CWs_1741834981_WhatsApp_Image_2025-02-26_at_11.31.08_732e5a0b.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik -- Pemerintah Desa Sumber Mulya telah melaksanakan tahun anggaran 2024 dengan tidak ada kendala yang berarti. Pembangunan yang dilaksanakan di tahun anggaran 2024 antara lain, Pembangunan Gedung Posyandu di RT 6 (8 m x 12 m), Pembangunan Jalan Rabat Beton di RT 3 (170 M), Pembangunan Jalan Rabat Beton di RT 2 (122 M), dan Pembangunan Jalan Rabat Beton di RT 5 (130 M). Selain kegiatan pembangunan infrastruktur, Pemerintah Desa juga telah melaksanakan pelayanan pada bidang kesehatan seperti penyelenggaraan posyandu, posbindu dan posyandu lansia. Masih pada bidang kesehatan, juga sudah dilaksanakan pemberian makanan tambahan untuk penambahan gizi pada balita, termasuk juga telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan dan pelatihan Pencegahan penyakit TBC dan Pencegahan Stunting. Pada bidang pendidikan desa juga telah melaksanakan pemberian honor bagi guru PAUD dan Guru TPA serta pengadaan sarpras penunjang pendidikan. Pada bidang pemberdayaan, Pemerintah Desa juga telah melaksanakan Kegiatan Program Ketahanan Pangan,&nbsp; berupa kegiatan Pengembangan ternak kambing.&nbsp;</p>
<p><iframe src="https://drive.google.com/file/d/14OFdW78lqAnbhh6XQfCIakfa-RuUrD2L/preview" width="640" height="480" allow="autoplay"></iframe></p>
<p style="text-align: justify;">Laporan Realisasi Pelaksanaan ABPDes Tahun Anggaran 2024 di Desa Sumber Mulya telah dibahas bersama dengan BPD beberapa waktu lalu. Dalam sambutannya Kepala Desa Sumber Mulya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah secara bersama-sama dengan pemerintah desa turut serta dan berkontribusi dalam rangka merealisasikan Program-program Pemerintah selama tahun 2024 ini. <em><strong>MdC Pemdes Sumber Mulya</strong></em></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Sumber Mulya Mulai Laksanakan Program Pembangunan Tahun 2025</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2025/2/18/sumber-mulya-mulai-laksanakan-program-pembangunan-tahun-2025</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2025/2/18/sumber-mulya-mulai-laksanakan-program-pembangunan-tahun-2025</guid>
                <pubDate>Tue, 18 Feb 2025 08:44:52 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_21kz7_1739843091_Pra_Pelaksanaan_2.jpg" />
                        sumbermulya - penarik -- Senin (17/2/2025) Pemerintah Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik menggelar pra pelaksanaan kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton dengan sumber anggaran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025. Turut hadir[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_21kz7_1739843091_Pra_Pelaksanaan_2.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya - penarik -- Senin (17/2/2025) Pemerintah Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik menggelar pra pelaksanaan kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton dengan sumber anggaran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Penarik didampingi Kasi Ekobang, Kepala Desa beserta perangkatnya, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PD/PLD, dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) serta unsur Lembaga desa lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Adapun kegiatan Pembangunan yang dilaksanakan pada tahap I ini adalah berupa Pembangunan Jalan Rabat Beton sepanjang 165 Meter, yang berlokasi di RT 01 dengan Pagu Anggaran Rp.278.675.000. Kepala Desa Sumber Mulya SUPARNI menyampaikan Anggaran Dana Desa Tahap I telah masuk ke rekening desa sejak beberapa hari lalu. Untuk itu dalam mempercepat serapan anggaran kami hari ini mulai melaksanakan program kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya. Kegiatan Pra Pelaksanaan ini menandai dimulainya program Pembangunan yang dibiayai dari Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2025.</p>
<p style="text-align: justify;">&ldquo;Alhamdulillah hari ini kami telah melaksanakan kegiatan Pra Pelaksanaan, sebagai tanda dimulainya kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton sepanjang 265 M yang bersumber dari dana desa&rdquo;..sampai Suparni.</p>
<p style="text-align: justify;">Camat Penarik Khairul Saleh menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Desa Sumber Mulya yang telah berhasil melakukan percepatan baik dalam pengajuan, hingga penyerapan dana desa. Ia berpesan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk segera melaksanakan program kegiatan yang telah disepakati, dan selalu berhat-hati serta selalu memperhatikan petunjuk teknis pelaksanaan pekerjaan yang telah disusun.</p>
<p style="text-align: justify;">&ldquo;Kepada TPK jangan ragu, untuk melaksanakan pekerjaan, ikuti petunjuk dan arahan teknis dari PDTI, kemudian jaga mutu pekerjaan, agar memperoleh hasil yang maksimal&rdquo; tutupnya. <strong><em>MdC Pemdes Sumber Mulya</em></strong></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>SUMBER MULYA SALURKAN BLT-DESA TAHAP I TAHUN 2025</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2025/2/17/sumber-mulya-salurkan-blt-desa-tahap-i-tahun-2025</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2025/2/17/sumber-mulya-salurkan-blt-desa-tahap-i-tahun-2025</guid>
                <pubDate>Mon, 17 Feb 2025 22:35:42 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_z7aJV_1739806539_WhatsApp_Image_2025-02-17_at_16.07.45_0ceb2337.jpg" />
                        sumbermulya-penarik -- Senin (17/2/2025), bertempat di Aula Kantor Desa Sumber Mulya Pemerintah Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik telah menyalurkan Bantuan Langsun Tunai Desa (BLT &amp;ndash; Desa) tahap pertama Tahun Anggaran 2025.[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_z7aJV_1739806539_WhatsApp_Image_2025-02-17_at_16.07.45_0ceb2337.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik -- Senin (17/2/2025), bertempat di Aula Kantor Desa Sumber Mulya Pemerintah Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik telah menyalurkan Bantuan Langsun Tunai Desa (BLT &ndash; Desa) tahap pertama Tahun Anggaran 2025. Hadir dalam acara tersebut Camat Penarik di damping Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Penarik, Kepala Desa beserta Perangkatnya, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-Desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Desa Sumber Mulya Suparni, dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana hasil musyawarah desa yang telah ditetapkan bahwa Penerima Manfaat Bantuan Lansung Tunai Desa (BLT-Desa) di Desa Sumber Mulya untuk tahun 2025 ini adalah sebanyak 10 KPM. Dimana 10 orang KPM ini adalah yang sesuai dengan kriteria dan telah disepakati Bersama dalam Musyawarah Desa beberapa waktu lalu. Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) ini bertujuan untuk mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp.300.000 per bulan yang disalurkan untuk dua bulan (Januari &ndash; Februari 2025), sehingga total yang diterima masing-masing KPM adalah sebesar Rp.600.000;</p>
<p style="text-align: justify;">&ldquo;Alhamdulillah hari ini kami dapat menyalurkan BLT-Desa tahap pertama untuk bulan Januari sampai dengan Februari 2025. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi Masyarakat khususnya KPM penerima BLT&rdquo;..tutup Suparni.</p>
<p style="text-align: justify;">Camat Penarik Khairul Saleh, SKM,MM dalam sambutannya memberikan Apresiasi atas kinerja Pemerintah Desa Sumber Mulya yang telah berhasil menyalurkan BLT-Desa, dan mampu mempercepat penyerapan Dana Desa di Tahun 2025 ini. Ia berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan digunakan oleh penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.</p>
<p style="text-align: justify;">&ldquo;Kami atas nama Pemerintah Kecamatan memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Desa Sumber Mulya, yang telah berupaya keras sehingga mampu melakukan percepatan dalam merealisaskan program yang telah direncanakan.&rdquo; pungkasnya <strong><em>(MdC Pemdes Sumber Mulya)</em></strong>.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Desa Sumber Mulya Raih Piagam Penghargaan Desa Cantik </title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/10/22/desa-sumber-mulya-raih-piagam-penghargaan-desa-cantik</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/10/22/desa-sumber-mulya-raih-piagam-penghargaan-desa-cantik</guid>
                <pubDate>Tue, 22 Oct 2024 16:15:27 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1729588525_IMG20241017114928.jpg" />
                        sumbermulya-penarik--Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko meraih penghargaan Desa Cinta Stutistik (Desa Cantik) Tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1729588525_IMG20241017114928.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik--Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko meraih penghargaan Desa Cinta Stutistik (Desa Cantik) Tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi desa/kelurahan dalam Program Desa Cantik Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu.</p>
<p style="text-align: justify;">Penghargaan diberikan pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Sensus Pertanian Tahun 2023 (ST2023) BPS se-Provinsi Bengkulu pada tanggal 17 Oktober 2024.&nbsp; Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala BPS Provinsi Bengkulu didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dan diterima langsung oleh Kepala Desa Sumber Mulya Suparni. Penghargaan diberikan kepada 10 Desa yang merupakan perwakilan dari 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.</p>
<p style="text-align: justify;">Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Utama BPS Pusat Bapak Dadang Hardiwan, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Bapak Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, Kepala BPS Provinsi Bengkulu Bapak Ir. Win Rizal, M.E, Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dan Kepala Desa penerima penghargaan Desa Cantik Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya Kepala BPS Provinsi Bengkulu Bapak Ir. Win Rizal, M.E menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kepala Desa peserta program Desa Cantik Tahun 2024 yang telah berpartisipasi dan berkolaborasi dalam mensukseskan Program Desa Cantik. "Kami berharap kepada Desa yang tergabung dalam Program Desa Cantik untuk terus berkolaborasi dan bekerjasama dengan BPS, khususnya yang ada di Kabupaten/Kota dalam Provinsi Bengkulu". tutupnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Bapak Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, Ia berharap hubungan antara BPS dan Pemerintah baik Provinsi, Kabupaten sampai dengan ke tingkat Desa dapat terus ditingkatkan. BPS sebagai penyedia Data dapat kita jadikan sebagai bahan dalam rangka menentukan arah kebijakan pembangunan baik di tingkat provinsi hingga ke tingkat Desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Semetara itu Kepala Desa Sumber Mulya Suparni usai menerima penghargaan menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPS yang telah memberikan ruang kepada Desa Sumber Mulya untuk dapat ikut berpartisipasi dalam Program Desa Cantik Tahun 2024. "Kami juga menyampaikan terima kasih atas pembinaan serta ilmu-ilmu statistik yang telah diberikan kepada Desa, kami sangat berharap hubungan baik yang sudah berjalan selama ini terus terjaga", sampainya. <strong><em>MdC Pemdes Sumber Mulya</em></strong></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Sumber Mulya Terpilih Sebagai Desa Cantik Tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/9/3/sumber-mulya-terpilih-sebagai-desa-cantik-tahun-2024-di-kabupaten-mukomuko</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/9/3/sumber-mulya-terpilih-sebagai-desa-cantik-tahun-2024-di-kabupaten-mukomuko</guid>
                <pubDate>Tue, 03 Sep 2024 23:02:38 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1725379357_WhatsApp_Image_2024-09-03_at_10.11.40_abeeb8a9.jpg" />
                        sumbermulya-penarik -- Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik terpilih menjadi Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2024. Hal itu setelah Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1725379357_WhatsApp_Image_2024-09-03_at_10.11.40_abeeb8a9.jpg" />
                        <p class="p1" style="text-align: justify;"><span class="s1">sumbermulya-penarik -- Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik terpilih menjadi Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2024. </span><span class="s1">Hal itu setelah Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mukomuko melakukan Pencanangan Desa Sumber Mulya sebagai Desa Cantik Tahun 2024, Selasa (03/9/2024).</span></p>
<p class="p1" style="text-align: justify;"><span class="s1">Desa Cantik merupakan program percepatan dari Badan Pusat Statistik dalam lingkup wilayah desa/kelurahan/wilayah setingkatnya untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam mengelola dan memanfaatkan data desa sehingga perencanaan pembangunan desa menjadi lebih tepat sasaran.</span></p>
<p class="p1" style="text-align: justify;"><span class="s1">Kepala BPS Kabupaten Mukomuko Dwi Yogo Supriyanto, menyampaikan mengenai pentingnya ketersediaan data &nbsp;di lingkungan pemerintah yang berjenjang, dari tingkat desa, kecamatan, sampai dengan tingkat kabupaten.</span></p>
<p class="p1" style="text-align: justify;"><span class="s1">&ldquo;Harapan kami dengan program Desa Cantik ini mampu meningkatkan kapabilitas statistik aparat desa, pengelolaan data desa yang semakin berkualitas, dan desa dapat mengambil keputusan berdasarkan data,&rdquo; sampai Dwi Yogo.</span></p>
<p class="p1" style="text-align: justify;"><span class="s1">&ldquo;Bahwa desa bukan sekadar tempat tinggal penduduk, namun juga sebagai sumber data yang sangat berharga &nbsp;bagi perencanaan pembangunan desa dan tentu untuk kesejahteraan masyarakat,&rdquo; jelasnya.</span></p>
<p class="p1" style="text-align: justify;"><span class="s1">Ia juga mengatakan bahwa<span class="Apple-converted-space">&nbsp;&nbsp;</span>pembinaan Desa Cantik ini akan dilaksanakan pada Agustus-Oktober 2024. Nantinya, akan dipilih 10 desa yang memperoleh penghargaan dari BPS Pusat dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebagai Desa Cinta Statistik Terbaik di Indonesia dalam Anugrah Award Desa Cantik di Jakarta.</span></p>
<p class="p1" style="text-align: justify;"><span class="s1">Kegiatan pencanangan ini diakhiri dengan penandatanganan Piagam Pencanangan antara Kepala BPS dan Kepala Desa Sumber Mulya serta Agen Stutistik Desa, yang disaksikan oleh Ketua BPD Desa Sumber Mulya. <em><strong>MdC Pemdes Sumber Mulya</strong></em></span></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Komitmen Cegah Stunting : Pemdes Sumber Mulya Laksanakan Rembuk Stunting Tingkat Desa</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/9/3/komitmen-cegah-stunting-pemdes-sumber-mulya-laksanakan-rembuk-stunting-tingkat-desa</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/9/3/komitmen-cegah-stunting-pemdes-sumber-mulya-laksanakan-rembuk-stunting-tingkat-desa</guid>
                <pubDate>Tue, 03 Sep 2024 21:14:18 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1725372855_WhatsApp_Image_2024-09-02_at_10.13.41_f0555c1b.jpg" />
                        sumbermulya-penarik -- Senin, 2 September 2024 Desa Sumber Mulya menggelar rembuk stunting. Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian kegiatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1725372855_WhatsApp_Image_2024-09-02_at_10.13.41_f0555c1b.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik -- Senin, 2 September 2024 Desa Sumber Mulya menggelar rembuk stunting. Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian kegiatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan stunting. Pelaksana dari rembuk stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM). Adapun acara rembug stunting desa dihadiri oleh Camat Penarik, Kepala Desa dan Perangkatnya, Ketua BPD dan Anggotanya, Tim dari Puskesmas Penarik, Penyuluh KB, Kader Posyandu Desa, para Ketua RT, Kader PAUD, TP. PKK Desa, Karang Taruna, Pendamping Desa dan perwakilan masyarakat lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam Sambutannya Camat Penarik yang diwakili oleh Sekcam Yuliana, SE menyampaikan bahwa rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat. &ldquo;Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,&rdquo; ungkapnya.&nbsp;Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs 2030.</p>
<p style="text-align: justify;">Adapun acara rembug Stunting dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Sumber Mulya. Kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan Materi tentang Stunting oleh Ibu Fitri Handayani, S.Pd (Penyuluh KB Kecamatan Penarik) dan Ibu Vefty Novita Putri, A.Md.Gz (Ahli Gizi Puskesmas Penarik). Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Hasil Pendapataan RT 1000 HPK oleh KPM.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Selanjutnya dengan dipimpin oleh Ketua BPD, peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang selanjutnya menjadi usulan prioritas program pencegahan dan penanganan stunting di Desa Sumber Mulya. Adapun&nbsp; peserta mengusulkan lima layanan dasar yakni pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, penyediaan sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial, dan layanan PAUD yang berkualitas. Lima layanan dasar yang diusulkan tersebut diturunkan kembali menjadi program-program yang lebih terperinci. Beberapa program yang diusulkan di antaranya penambahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) baik PMT penyuluhan maupun PMT pemulihan, penambahan fasilitas untuk Posyandu, penyediaan air bersih, jambanisasi, pembinaan dan peningkatan kapasitas kader posyandu, peningkatan partisipasi posbindu dan posyandu remaja dan sebagainya.</p>
<p style="text-align: justify;">Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara hasil rembuk stunting. Dimana dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan diajukan dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes). <em><strong>MdC Pemdes Sumber Mulya</strong></em></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>TP. PKK Desa Sumber Mulya Laksanakan GERAKAN PUNGUT SAMPAH</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/7/8/tp-pkk-desa-sumber-mulya-laksanakan-gerakan-pungut-sampah</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/7/8/tp-pkk-desa-sumber-mulya-laksanakan-gerakan-pungut-sampah</guid>
                <pubDate>Mon, 08 Jul 2024 12:04:59 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1720415297_WhatsApp_Image_2024-07-08_at_11.07.57_05fab68c.jpg" />
                        sumbermulya-penarik -- Kehidupan manusia yang semakin kompleks berpengaruh terhadap kondisi lingkungan, hal ini dibuktikan dengan fakta tidak adanya interaksi terhadap lingkungan sehingga membuat kesadaran &amp;nbsp;akan menjaga lingkungan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1720415297_WhatsApp_Image_2024-07-08_at_11.07.57_05fab68c.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik -- Kehidupan manusia yang semakin kompleks berpengaruh terhadap kondisi lingkungan, hal ini dibuktikan dengan fakta tidak adanya interaksi terhadap lingkungan sehingga membuat kesadaran &nbsp;akan menjaga lingkungan menjadi tidak ada salah satunya masalah sampah. Masalah sampah di Indonesia merupakan masalah yang rumit karena Kurangnya pengertian masyarakat terhadap akibat-akibat yang dapat ditimbulkan oleh sampah. Dan juga sampah dianggap masalah yang rumit karena sampah dapat menyebabkan konflik sosial, penyakit, lahan dan biaya yang tidak sedikit. Kesadaran akan menjaga lingkungan perlu dibangun melalui aksi nyata, salah satunya melalui kegiatan Gerakan Pungut Sampah (GPS) di lingkungan Rumah Tangga.</p>
<p style="text-align: justify;">Gerakan Pungut Sampah (GPS) merupakan aksi yang memberikan keteladanan, motivasi kepada orang lain untuk menciptakan lingkungan yang bebas sampah, membentuk masyarakat agar menjaga lingkungan bebas sampah, dan manajemen praktik dalam pemilahan sampah organik dan non organik secara mandiri.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam rangka mewujudkan lingkungan bebas sampah, Tim Penggerak PKK Desa Sumber Mulya pada Senin (8/7/2024) melaksanakan Gerakan Pungut Sampah (GPS) yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Gerakan ini diawali dari lingkungan RT 01 dan akan terus berlanjut ke lingkungan RT yang lainnya. Adapun Tujuan Gerakan ini adalah :</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Menanamkan kebiasaan baik untuk membuang sampah pada tempatnya</li>
<li>Terlaksananya pengelolaan sampah yang baik</li>
<li>Menciptakan lingkungan yang bersih</li>
<li>Meningkatkan sikap gotong royong sesama warga</li>
<li>Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Sebelum aksi dimulai Ketua TP.PKK Desa Sumber Mulya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah merupakan program kerja dari TP.PKK Desa Sumber Mulya, harapannya dengan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengelola sampah dengan baik. &ldquo;Harapannya kegiatan ini dapat memotivasi masyarakat khususnya Ibu-Ibu untuk menjaga kelestarian lingkungan, dengan tidak membuah sampah sembarangan&rdquo;, ungkap Siti Nur Masita.</p>
<p style="text-align: justify;">Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengurus TP.PKK Desa Sumber Mulya bersama dengan ibu-ibu yang ada dilingkungan RT 01. Menurut rencana kegiatan ini akan terus kami laksanakan dengan berkeliling ke seluruh wilayah Desa Sumber Mulya. &ldquo;Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Desa Sumber Mulya, mari sama-sama kita jaga lingkungan kita dengan tidak membuang sampah sembarangan&rdquo;, tutupnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ditempat yang sama Kepala Desa Sumber Mulya Suparni, yang turut langsung dalam kegiatan aksi pungut sampah di RT 01, menyampaikan apresiasi kepada TP.PKK Desa Sumber Mulya yang telah menjadi motor penggerak dapat rangka menciptakan Desa Sumber Mulya Bebas Sampah Plastik. &ldquo;Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut dan dapat membawa dampak positif terhadap Kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah, terutama yang berasal dari limbah rumah tangga. Atas nama Pemerintah Desa, kami berkomitmen untuk mendukung penuh kegiatan ini&rdquo;, tutupnya. MdC Pemdes Sumber Mulya</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Desa Sumber Mulya masuk 40 Besar New Desa BRILian 2024</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/6/4/desa-sumber-mulya-masuk-40-besar-new-desa-brilian-2024</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/6/4/desa-sumber-mulya-masuk-40-besar-new-desa-brilian-2024</guid>
                <pubDate>Tue, 04 Jun 2024 12:36:40 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1717479400_VB_Inaugurasi_B1_fx.png" />
                        sumbermulya-penarik -- Mengangkat Tema Budidaya Tanaman Buah Naga sebagai Produk Unggulan Desa dalam Program New Desa BRILiaN Tahun 2024, Desa Sumber Mulya berhasil masuk menjadi 40 Desa Terbaik dari 458 Desa peserta Program New[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1717479400_VB_Inaugurasi_B1_fx.png" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik -- Mengangkat Tema Budidaya Tanaman Buah Naga sebagai Produk Unggulan Desa dalam Program New Desa BRILiaN Tahun 2024, Desa Sumber Mulya berhasil masuk menjadi 40 Desa Terbaik dari 458 Desa peserta Program New Desa BRILiaN Tahun 2024 Batch 1. Sebagai Informasi Peserta Program New Desa BRILiaN Tahun 2024 Batch 1 ini diikuti sebanyak 473 Desa yang tersebar di Pulau Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Kegiatan ini sendiri telah dilaksanakan sejak tanggal 22 April yang lalu dan barakhir pada 21 Mei 2024, dan puncaknya hari ini Selasa, (4/6) dilaksanakan Inaugurasi New Desa BRILiaN 2024 Batch 1.</p>
<p>Kegiatan yang diselenggarakan selama 1 bulan tersebut diisi dengan berbagai materi :</p>
<ol>
<li>Leadership dan Penguasaan Kompetensi</li>
<li>Kelembagaan Desa dan BUMDesa</li>
<li>Enterpreneurship (Management Pengembangan Desa/Potensi Desa)</li>
<li>Inovasi Desa</li>
<li>Digitalisasi Desa</li>
<li>Teknik Komunikasi</li>
<li>Tematik (Pemanfaatan Lahan Pekarangan, Pengolahan Makanan Ringan, Pariwisata, Bank Sampah).</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Secara umum program Desa BRILiaN 2024 dibagi menjadi 3 batch dan dilaksanakan pada April - November 2024. Sebanyak 1.000 desa di seluruh Indonesia ditargetkan dapat mengikuti program Desa BRILiaN 2024. Desa-desa yang tergabung dalam program ini diharapkan menjadi sumber inspirasi kemajuan desa yang dapat direplikasi ke desa-desa lainnya. Desa BRILiaN mengembangkan 4 aspek yang terdapat dalam desa. Pertama, BUMDes sebagai motor ekonomi desa. Kedua, digitalisasi, implementasi produk dan aktivitas digital di desa. Ketiga, Sustainability, tangguh dan secara berkelanjutan dalam membangun desa. Keempat, Innovation, kreatif dalam menciptakan inovasi.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, objek pemberdayaan dari program ini adalah &nbsp;elemen-elemen kunci yang ada di desa yang meliputi Perangkat Desa (Kepala Desa), Pengurus BUMDes, Badan Permusyawaratan Desa, UMKM di Desa, Perwakilan kelompok Usaha (Klaster) dan Pegiat Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades).</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Desa Sumber Mulya Suparni usai mengikuti acara Inaugurasi New Desa BRILiaN 2024 Batch 1, menyampaikan rasa syukurnya atas masuknya Desa Sumber Mulya ke dalam 40 Desa Terbaik dari Program ini. &ldquo;Alhamdulillah, masih dapat 40 besar dari 473 desa peserta Desa BRILiaN 2024 Batch 1&rdquo;. Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada berbagai pihak terutama kepada Pihak BRI yang telah memberikan kesempatan kepada Desa Sumber Mulya untuk ikut andil dalam program ini. <strong><em>MdC Pemdes Sumber Mulya</em></strong></p>
<p>&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Berburu Buah Naga Di Desa Sumber Mulya</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/5/22/berburu-buah-naga-di-desa-sumber-mulya</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/5/22/berburu-buah-naga-di-desa-sumber-mulya</guid>
                <pubDate>Wed, 22 May 2024 09:25:53 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1716344752_IMG-20231213-WA0011.jpg" />
                        Mengambil Konsep Agrowisata Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik saat ini sedang giat menggalakkan budidaya tanaman buah naga. Kepala Desa Sumber Mulya Suparni mengatakan, selain memiliki nilai ekonomi buah naga juga mempunyai berbagai[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1716344752_IMG-20231213-WA0011.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">Mengambil Konsep Agrowisata Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik saat ini sedang giat menggalakkan budidaya tanaman buah naga. Kepala Desa Sumber Mulya Suparni mengatakan, selain memiliki nilai ekonomi buah naga juga mempunyai berbagai manfaat untuk Kesehatan dan lainnya. Di kebun itu para konsumen juga dapat memetik langsung buah dari pohon dengan harga yang jauh lebih murah dari pasaran.&nbsp;<br><br>&ldquo;Dengan adanya agrowisata ini, bisa meningkatkan kunjungaan masyarakat dan lebih mengenal tanaman yang ada di dalamnya,&rdquo; kata Suparni, di kantornya Selasa (21/5/2024).&nbsp;<br><br>Menurutnya, untuk membuat agrowisata ini, dirinya menyiapkan lahan 0,5 hektare yang ditanami tanaman buah naga. Selain dikembangkan dilokasi tanah milik Desa, tanaman buah naga juga ditanam dan kembangkan dilokasi milik warga utamanya dipekarangan rumah masing-masing.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain menjadi tempat transaksi jual beli buah, di sini juga menjadi pilihan utama masyarakat untuk berswafoto dengan buah naga. &ldquo;Jadi kita buat seperti tempat rekreasi wisata keluarga, dan tempat kunjungan anak-anak TK yang ingin mengerti tentang bercocok tanam,&rdquo; kata Suseno sang pengelola kebun buah naga.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia menjelaskan, lokasi agrowisata Desa Sumber Mulya menjual buah naga dengan warna merah. Harga yang dijual cukup murah, satu kilogram buah naga dijual Rp 25.000, saja. &ldquo;Harga tidak mahal dan lebih murah dari yang dijual di pasaran. Karena para pembeli bisa memilih dan memetik dipohon secara langsung,&rdquo; katanya Suseno yang juga adalah Kasi Pelayanan Desa Sumber Mulya itu.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia mengaku sangat optimistis bisa meraih kesuksesan di kemudian hari. Apalagi semua kegiatan yang dilakukan didukung penuh oleh Masyarakat, terbukti semakin hari semakin banyak warga yang meminati untuk menanam buah naga.&nbsp;<br><br>&ldquo;Alhamdulillah Perkembangan Budidaya tanaman buah naga di Desa Sumber Mulya cukup baik, dan kami berharap kedepan Produksi Buah Naga ini dapat menjadi ikon sekaligus Produk Unggulan Desa Sumber Mulya,&rdquo; tutup Kepala Desa Sumber Mulya Suparni.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>JELANG IDUL FITRI PEMDES SUMBER MULYA KEMBALI SALURKAN BLT</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/4/4/jelang-idul-fitri-pemdes-sumber-mulya-kembali-salurkan-blt</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/4/4/jelang-idul-fitri-pemdes-sumber-mulya-kembali-salurkan-blt</guid>
                <pubDate>Thu, 04 Apr 2024 10:18:43 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1712200722_Salur_Maret1.jpg" />
                        sumbermulya-penarik -- Kamis (4/4/2024), bertempat di Aula Kantor Desa Sumber Mulya Pemerintah Desa Sumber Mulya Kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk Bulan April 2024 kepada sebanyak 21 orang KPM. Hadir dalam[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1712200722_Salur_Maret1.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik -- Kamis (4/4/2024), bertempat di Aula Kantor Desa Sumber Mulya Pemerintah Desa Sumber Mulya Kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk Bulan April 2024 kepada sebanyak 21 orang KPM. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PLD, dan seluruh Perangkat Desa. Sebagaimana telah diketahui Bersama, pada tahun 2024 ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-Desa di Desa Sumber Mulya ada sebanyak 21 orang KPM, yang telah ditetapkan melalui Musdesus beberapa bulan yang lalu.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Desa Sumber Mulya, dalam sambutannya menyampaikan bahwasannya penyaluran hari ini akan disalurkan BLT-Desa untuk &nbsp;Bulan April 2024. &ldquo;Untuk diketahui Bersama bahwa hari ini kami akan menyalurkan BLT-Desa untuk Bulan April, yang artinya bahwa setiap KPM akan menerima sebanyak Rp.300.000, Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi keluarga penerima, terutama untuk kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.&rdquo;&nbsp;pungkasnya. <strong><em>MdC Pemdes Sumber Mulya</em></strong></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (LPPD) AKHIR TAHUN ANGGARAN</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/3/19/laporan-penyelenggaraan-pemerintahan-desa-lppd-akhir-tahun-anggaran</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/3/19/laporan-penyelenggaraan-pemerintahan-desa-lppd-akhir-tahun-anggaran</guid>
                <pubDate>Tue, 19 Mar 2024 00:00:00 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1710824503_LPPD.png" />
                        sumbermulya-penarik -- Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) sebagai salah satu wujud pengendalian pemerintahan Desa untuk mengetahui kemajuan pelaksanaan kegiatan, dan mengevaluasi berbagai aspek (hambatan, masalah, faktor-faktor[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1710824503_LPPD.png" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik -- Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) sebagai salah satu wujud pengendalian pemerintahan Desa untuk mengetahui kemajuan pelaksanaan kegiatan, dan mengevaluasi berbagai aspek (hambatan, masalah, faktor-faktor berpengaruh, keberhasilan, dan sebagainya) terkait pelaksaan kegiatan Pemerintah Desa selama kurun waktu 1 Tahun Anggaran.</p>
<p style="text-align: justify;"><a href="https://ciptadesa.com/lppd-akhir-tahun-anggaran-2023/download/?link=2">Laporan Kepala Desa</a>&nbsp;sesuai dengan&nbsp;<a href="https://ciptadesa.com/permendagri-46-tahun-2016/">Permendagri Nomor 46 Tahun 2016</a> salah satunya adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa atau LPPD akhir tahun anggaran, yang disampaikan kepada bupati selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.&nbsp;Muatan materi LPPD Akhir Tahun Anggaran terdiri dari:</p>
<ol>
<li>Program Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;</li>
<li>Program Kerja Pelaksanaan Pembangunan Desa;</li>
<li>Program Kerja Pembinaan Kemasyarakatan;</li>
<li>Program Kerja Pemberdayaan Masyarakat;</li>
<li>Program Kerja Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa;</li>
<li>Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;</li>
<li>Penutup.</li>
</ol>
<p>Dan rincian pelaksanaan APB Desa yang dilaporkan dalam LPPD adalah:</p>
<ol>
<li>Pendapatan Desa.</li>
<li style="text-align: justify;">Belanja Desa, Belanja Desa yang terdiri dari: Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Tak Terduga, Jumlah Belanja, dan Surplus/Defisit.</li>
<li style="text-align: justify;">Pembiayaan Desa, Pembiayaan Desa yang terdiri dari: Penerimaan Pembiayaan, Pengeluaran Pembiayaan, dan Selisih Pembiayaan.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Akhir Tahun anggaran 2023, Desa Sumber Mulya ini dibuat dan disusun Berdasarkan Peraturan Desa Sumber Mulya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2023 (, setelah dilakukan pembahasan dan penetapan dalam musyawarah Desa pertanggungjawaban Realisasi pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2023 yang dalam berita acara dan ditetapkan dengan kesepakatan bersama antara BPD dan Kepala Desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2023, ini merupakan bahan evaluasi dan tolak ukur dalam menentukan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut, bagi Desa khususnya dan pada umumnya sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam menentukan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran berikutnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) ini, kami telah berusaha semaksimal mungkin, terkait dengan proses Penyelenggaraan Pemerintahan dan atau penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat di Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko pada tahun 2023, baik di bidang pelayanan administrasi, pembangunan fisik maupun bidang pembangunan non fisik.</p>
<p style="text-align: justify;">Kamipun menyadari bahwa pada prakteknya dalam proses pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai dengan target yang ditentukan dalam RPJM Desa dan RKPDesa, kami banyak menghadapi kendala, sehingga hasil yang dicapai masih jauh dari sempurna. Hal tersebut tentu saja tidak terlepas dari kelemahan dan kekurangan kami yang masih banyak membutuhkan arahan bimbingan serta pembinaan dari pihak terkait. <strong><em>MdC Pemdes Sumber Mulya</em></strong></p>
<p><iframe style="width: 354px; height: 265px;" src="https://drive.google.com/file/d/1Vg9DYGwvv7xPm8SmNUFsBUYPkCxtvh5g/preview" width="483" height="362" allow="autoplay"></iframe></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator></dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>JELANG RAMADHAN 21 KPM DESA SUMBER MULYA TERIMA BLT</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/3/8/jelang-ramadhan-21-kpm-desa-sumber-mulya-terima-blt</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/3/8/jelang-ramadhan-21-kpm-desa-sumber-mulya-terima-blt</guid>
                <pubDate>Fri, 08 Mar 2024 12:20:27 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1709875226_WhatsApp Image 2024-03-08 at 11.54.10.jpeg" />
                        sumbermulya-penarik -- Jum&#039;at, 8 Maret 2024 bertempat di aula Kantor Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I Tahun 2024. Hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1709875226_WhatsApp Image 2024-03-08 at 11.54.10.jpeg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik -- Jum'at, 8 Maret 2024 bertempat di aula Kantor Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I Tahun 2024. Hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Babhinkamtibmas, PD, dan seluruh Perangkat Desa. Di Desa Sumber Mulya sendiri untuk tahun 2024 ini ada 21 orang yang berhak menerima BLT-DD sesuai dengan hasil Musdesus yang telah disepakati bersama dengan BPD. Dalam sambutannya Kepala Desa Sumber Mulya menyampaikan kepada penerima manfaat agar dapat menggunakan dana tersebut sebaik-baiknya untuk keperluan mencukupi kebutuhan pokok. "Manfaatkan dana tersebut untuk hal-hal yang benar-benar dianggap perlu, tertutama untuk mencukupi kebutuhan pokok" pintanya.</p>
<p style="text-align: justify;">BLT-DD Tahap I ini disalurkan untuk tiga bulan yaitu Bulan Januari, Februari dan Maret. Sedangkan besaran yang diterima adalah sebesar Rp.300.000;/KPM/Bulan, sehingga setiap KPM menerima sebanyak Rp.900.000; (Sembilan Ratus Ribu Rupiah). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai program tindaklanjut dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan.&nbsp;Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem: Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di Desa. Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 25% (persen) dari total pagu Dana Desa setiap Desa. <em><strong>MdC Pemdes Sumber Mulya</strong></em></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>BUMDes Sumber Jaya, Sumbang PAD</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/3/7/bumdes-sumber-jaya-sumbang-pad</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/3/7/bumdes-sumber-jaya-sumbang-pad</guid>
                <pubDate>Thu, 07 Mar 2024 10:13:16 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1709781195_IMG_20240307_100428.jpg" />
                        sumbermulya-penarik -- BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Sumber Jaya Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik yang didirikan sejak tahun 2016 lalu, kini telah berkembang menjadi salah satu sumber PAD bagi Desa Sumber Mulya. Walaupun didirikan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1709781195_IMG_20240307_100428.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik -- BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Sumber Jaya Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik yang didirikan sejak tahun 2016 lalu, kini telah berkembang menjadi salah satu sumber PAD bagi Desa Sumber Mulya. Walaupun didirikan sejak 2016 lalu, namun BUMDes Sumber Jaya sejatinya baru dapat beroperasi sejak tahun 2019 lalu. BUMDes ini juga telah resmi terdaftar pada Dirjen AHU kemenkumham dengan Nomor Register AHU-06529.AH.01.33 TAHUN 2022. Sejak berdiri hingga tahun 2022 lalu, Pemerintah Desa Sumber Mulya telah menggelontorkan anggaran sebagai modal usaha senilai Rp.430.200.000; yang disalurkan secara bertahap tiap tahun.</p>
<p style="text-align: justify;">BUMDes ini memiliki kegiatan Usaha dalam bidang perdagangan Umum dan Jasa Sewa. Di Bidang Perdagangan umum usaha yang saat ini dijalankan adalah dengan mendirikan Toko yang menjual Bahan Bangunan dan Kebutuhan Pertanian/Perkebunan bagi Masyarakat sekitar. Sedangkan dibidang Jasa Sewa, kegiatan yang dilakukan adalah Jasa Sewa Tenda.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagai tempat usaha awalnya Toko BUMDes Sumber Jaya ini dalam melaksanakan kegiatannya masih menumpang dirumah salah seorang warga. Namun seiring berjalnnya waktu dan terus berkembangnya kegiatan usaha yang dijalankan pada 2021 lalu secara bertahap kini sudah memiliki lokasi usaha milik sendiri. Walaupun belum dapat memberikan PAD yang besar bagi Desa namun BUMDes Sumber Jaya cukup sukses dalam menjalankan usahanya. Terbukti dari kegiatan usahanya yang hingga kini terus berkembang dan menunjukkan kemajuan. &ldquo;Dilihat dari laporan perkembangannya Alhamdulillah BUMDes yang kita miliki cukup membanggakan&rdquo;, ucap Kepala Desa Sumber Mulya SUPARNI.</p>
<p style="text-align: justify;">Saat ini BUMDes Sumber Jaya telah memiliki asset berupa 1 Unit Bangunan Gedung Usaha 3 pintu, dan 1 unit Kendaraan Roda Empat, serta 8 Unit Tenda, Kursi dan Meja. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Pemerintah dan Masyarakat beberapa waktu lalu telah disampaikan Laporan Tahunan yang disampaikan oleh Direktur BUMDesa.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari Laporan yang disampaikan diketahui bahwa untuk Tahun 2023 yang lalu, BUMDes Sumber Jaya mendapatkan Laba Bersih mencapai Rp.131.050.475. Sesuai yang tertuang dalam AD/ART dari Laba bersih tersebut diketahui 15% atau Rp.19.657.571 akan masuk menjadi PAD Desa Sumber Mulya. sedangkan 40% nya atau sekitar Rp.52.420.190 kembali kepada untuk Penambahan Modal Usaha. Sisanya sebesar 45% untuk Honor dan Operasional Pengurus.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam Laporannya Direktur BUMDes juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Masyarakat Desa Sumber Mulya yang telah berpartisipasi aktif dalam mengembangkan dan memajukan BUMDes Sumber Jaya. &ldquo;Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh Masyarakat Desa Sumber Mulya yang telah banyak berkontribusi sehingga BUMDes yang ada saat ini dapat terus berkembang&rdquo;..Demikian disampaikan Ari Setiawan yang merupakan Direktur BUMDes Sumber Jaya. <em><strong>MdC Pemdes Sumber Mulya</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>PENTINGNYA SUAMI MENDAMPINGI ISTRI SAAT HAMIL</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/3/6/pentingnya-suami-mendampingi-istri-saat-hamil</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/3/6/pentingnya-suami-mendampingi-istri-saat-hamil</guid>
                <pubDate>Wed, 06 Mar 2024 15:39:32 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1709714372_IMG_20240306_153521.jpg" />
                        sumbermulya-penarik -- POSYANDU atau Pos Layanan Terpadu merupakan sebuah program pemerintah yang berkenaan dengan masalah kesehatan masyarakat terutama kesehatan ibu dan balita. Program ini bersifat dari masyatakat, oleh masyarakat[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1709714372_IMG_20240306_153521.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik -- POSYANDU atau Pos Layanan Terpadu merupakan sebuah program pemerintah yang berkenaan dengan masalah kesehatan masyarakat terutama kesehatan ibu dan balita. Program ini bersifat dari masyatakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat sehingga POSYANDU umumnya dilakukan di setiap desa oleh kader-kader kesehatan desa dengan bimbingan tenaga ahli dari dinas kesehatan. Pemeriksaan kehamilan dengan rutin merupakan suatu hal yang penting dilakukan oleh ibu yang sedang hamil agar mereka dapat mejalankan kehamilannya dengan normal dan janin yang di kandungnya dalam keadaan baik. Maka perluhnya pengawasan dan pendidikan agar ibu hamil mendapatkan informasi tentang hal &ndash; hal yang harus dilakukan seorang ibu hamil agar janinnya tetap sehat dan terjadi kelahiran normal bagi bayi.</p>
<p style="text-align: justify;">Kegiatan POSYANDU ibu hamil di Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko bertempat di Gedung Posyandu Bukit Harapan Selasa, 05/03/2023, kegiatan ini rutin dilakukan setiap sebulan sekali setiap tanggal 5. Pentingnya POSYANDU bagi ibu hamil agar dapat memberi pengetahuan terkait kehamilan, persalinan&nbsp; dan masalah yang dialami saat masa kehamilan apa lagi untuk ibu yang baru pertama hamil atau kehamilan pertama. Bagi ibu hamil pada masa trimester pertama ini pun akan mengalami perubahan fisik dan hormonal sehingga sering merasa pusing dan mual. Tak hanya itu saja, ibu yang sedang hamil pun bisa jadi secara emosional pun akan merasa tidak nyaman. Bahkan kehamilan itu sendiri pun masil sangat sensitif sehingga rawan keguguran. Maka pentingnya memeriksakan kehamilan secara teratur agar dapat memantau perkembangan janin, untuk menekan angka risiko lahirnya bayi cacat ataupun bayi yang kurang gizi dan kematiaan. Oleh karena itu ibu hamil harus benar -benar menjaga kesehatan ibu dan calon bayinya, supaya melahirkan normal, lengkap dan sehat.</p>
<p style="text-align: justify;">Asupan makanan bagi ibu hamil juga berpengaruh pada tumbuh kembangnya janin maka dari itu ibu hamil harus tahu dan paham makanan apa saja yang baik dikomsumsi agar kebutuhan asupan nutrisi lengkap dapat diperoleh setiap hari oleh janin dan juga untuk mempersiapkan prosuksi Asi. Mengkomsumsi asupan sehat seperti buah- buahan, sayuran, ikan, kacang-kacangan, air dan vitamin serta susu ibu hamil, itu penting. Untuk mewujudkan hal tersebut Pemerintah Desa Sumber Mulya melalui program Penyelenggaraan Posyandu juga telah memberikan Makanan Tambahan bagi Ibu Hamil, yang tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh ibu Hamil yang ada di Desa Sumber Mulya mendapatkan asupan gizi yang cukup selama masa kehamilan.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Tujuan&nbsp; POSYANDU yang diberikan kepada ibu hamil secara berkala untuk menjaga kesehatan ibu dan janinya, agar dapat mencegah dan mengatasi masalah kehamilan, untuk membantu masalah gizi, masalah sosial dan untuk memberikan pendidikan penyuluhan dalam masalah persalinan dan nifas, cara menjaga diri agar tetap sehat dalam masa hamil, membantu wanita hamil dan keluarganya untuk mempersiapkan kelahiran bayi dan juga penyuluhan tentang KB beserta meningkatkan kesadaran mereka tentang kemungkinan adanya komplikasi dalam kehamilan dan persalinan.</p>
<p style="text-align: justify;">Pemeriksaan kehamilan yang dilakukan secara teratur dapat menurunkan angka kecacatan daan kematian baik ibu maupun janin. Sebagian dari ibu hamil tidak pernah memeriksakan kehamilannya karena berbagai alasan. Maka dari itu penyuluhan bagi ibu hamil sangat diperluhkan untuk memberikan pengetahuan mengenai kehamilan. Dengan pengetahuan tersebut diharapkan ibu akan termotivasi kuat untuk menjaga diri dan kehamilanya dengan menaati nasehat yang diberikan tenaga kesehatan, sehingga ibu dapat melewati masa kehamilannya dengan baik dan menghasilkan bayi yang sehat.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, Selama menjalani masa kehamilan, peran suami sangat dibutukan untuk mendukung mental dan kesehatan istri. Bagaimanapun juga kehamilan bukan hanya tanggung jawab istri saja, tetapi juga suami. Ada banyak hal yang bisa dilakukan suami untuk istri yang sedang hamil, seperti menemani istri dalam menjalani perawatan kesehatan sampai pada membantu mengerjakan pekerjaan rumah tangga. <em>"Makanya buat para suami, kalau istrinya mau ke posyandu Bumil tolong dianterin ya, juga ditungguin...nanti dalam kegiatan tersebut ada bimbingan untuk bumil dan suaminya juga..</em>." demikian disampaikan Bidan Desa Sumber Mulya Andri Yunita. <strong>MdC Pemdes Sumber Mulya</strong></p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun 2023</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/3/4/laporan-realisasi-pelaksanaan-apbdes-tahun-2023</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/3/4/laporan-realisasi-pelaksanaan-apbdes-tahun-2023</guid>
                <pubDate>Mon, 04 Mar 2024 11:34:27 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1709539359_WhatsApp Image 2024-03-04 at 14.58.23_f2974a18.jpg" />
                        sumbermulya-penarik -- Pemerintah Desa Sumber Mulya telah melaksanakan tahun anggaran 2023 dengan tidak ada kendala yang berarti. Pembangunan yang dilaksanakan di tahun anggaran 2023 antara lain, Pembangunan Plat Decker di RT 1,[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1709539359_WhatsApp Image 2024-03-04 at 14.58.23_f2974a18.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik -- Pemerintah Desa Sumber Mulya telah melaksanakan tahun anggaran 2023 dengan tidak ada kendala yang berarti. Pembangunan yang dilaksanakan di tahun anggaran 2023 antara lain, Pembangunan Plat Decker di RT 1, Pembangunan Jalan Rabat Beton dan Talud di RT 5, Pembangunan Pagar Gedung Posyandu dan Pembangunan Pagar Gedung PAUD. Selain pelayanan pada bidang pembangunan infrastruktur, Pemerintah Desa juga telah melaksanakan pelayanan pada bidang kesehatan seperti penyelenggaraan posyandu, posbindu dan posyandu lansia. Masih pada bidang kesehatan, juga sudah dilaksanakan pemberian makanan tambahan untuk penambahan gizi pada balita. Pada bidang pendidikan desa juga telah melaksanakan pemberian honor bagi guru PAUD dan Guru TPA serta pengadaan sarpras penunjang pendidikan. Pada bidang pemberdayaan, Pemerintah Desa juga telah melaksanakan Kegiatan Program Ketahanan Pangan,&nbsp; berupa kegiatan Budidaya Ikan Air Tawar, dan Pengembangan ternak kambing.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Laporan Realisasi Pelaksanaan ABPDes Tahun Anggaran 2023 di Desa Sumber Mulya telah dibahas bersama dengan BPD beberapa waktu lalu. Dalam sambutannya Kepala Desa Sumber Mulya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah secara bersama-sama dengan pemerintah desa turut serta dan berkontribusi dalam rangka merealisasikan Program-program Pemerintah selama tahun 2023 ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Berikut kami lampirkan tabel realisasi penggunaan dana pada APBDes Desa Sumber Mulya Tahun Anggaran 2023.</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p><iframe style="width: 636px; height: 541px;" src="https://drive.google.com/file/d/1Qty-Vu9q7OGBAOwNZ-a_vdeI5QAU61Yf/preview" width="650" height="553" allow="autoplay"></iframe></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Ini Dia Berbagai Manfaat Buah Naga</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/3/4/ini-dia-berbagai-manfaat-buah-naga</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/3/4/ini-dia-berbagai-manfaat-buah-naga</guid>
                <pubDate>Mon, 04 Mar 2024 10:46:09 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1709523968_images.jpg" />
                        sumbermulya-penarik -- Melalui program ketahanan pangan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2022 lalu. Tanaman buah naga, saat ini menjadi andalan dan kebanggaan Pemerintah Desa Sumber Mulya, Kecamatan Penarik. Sejauh ini jumlah warga[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1709523968_images.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik -- Melalui program ketahanan pangan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2022 lalu. Tanaman buah naga, saat ini menjadi andalan dan kebanggaan Pemerintah Desa Sumber Mulya, Kecamatan Penarik. Sejauh ini jumlah warga yang menanam buah naga juga semakin banyak. Meski demikian, dengan melihat perkembangan yang ada saat ini, Pemerintah Desa berharap nantinya tanaman buah naga tersebut bisa menjadikan icon Desa Sumber Mulya.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain sebagai Icon Desa Sumber Mulya, ternyata Buah Naga memiliki manfaat yang baik untuk kesehatan tubuh. Berikut adalah beberapa manfaat mengkonsumsi buah naga.</p>
<p style="text-align: justify;">Pertama, buah naga kaya akan antioksidan, yang merupakan senyawa penting yang membantu melawan radikal bebas dalam tubuh. Radikal bebas adalah molekul yang tidak stabil yang dapat menyebabkan kerusakan sel dan berkontribusi pada proses penuaan serta perkembangan penyakit kronis seperti kanker dan penyakit jantung. Dengan mengonsumsi buah naga secara teratur, kita dapat meningkatkan asupan antioksidan kita dan membantu melindungi tubuh dari kerusakan yang disebabkan oleh radikal bebas. Sehingga penderita kanker dan jantung pasti menyesal kenapa baru terungkap kasiat yang menakjubkan pada buah naga.</p>
<p style="text-align: justify;">Kedua, Buah naga juga kaya akan serat, yang merupakan komponen penting dalam menjaga pencernaan kita tetap sehat.&nbsp;Serat membantu menjaga pencernaan yang lancar dan mencegah sembelit dengan mempercepat gerakan makanan melalui saluran pencernaan. Selain itu, konsumsi buah yang berserat yang cukup terbukti dapat membantu mengurangi risiko penyakit usus besar dan menstabilkan kadar gula darah.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketiga, buah naga juga dikenal karena kandungan nutrisinya yang kaya akan vitamin dan mineral penting. Buah ini mengandung vitamin C, yang merupakan antioksidan kuat yang membantu memperkuat sistem kekebalan tubuh dan melindungi sel-sel tubuh dari kerusakan. Buah naga juga mengandung sejumlah besar vitamin B seperti riboflavin, niacin, dan folat, yang semuanya penting untuk metabolisme energi yang sehat dan fungsi sistem saraf yang optimal. Dengan&nbsp; rutin mengonsumsi buah naga secara teratur, kita dapat memastikan bahwa tubuh kita mendapatkan asupan nutrisi yang penting untuk menjaga kesehatan secara keseluruhan.</p>
<p style="text-align: justify;">Keempat, Kandungan seratnya yang tinggi dapat membantu mengurangi kadar kolesterol jahat dalam darah, yang merupakan faktor risiko utama untuk penyakit jantung.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Kelima, Buah naga juga mengandung senyawa seperti fitoestrogen dan asam lemak omega-3, yang telah terbukti dapat membantu menjaga kesehatan jantung dengan mengurangi peradangan dan meningkatkan fungsi pembuluh darah.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Walaupun buah naga menawarkan sejumlah manfaat kesehatan yang luar biasa, penting untuk diingat bahwa buah ini sebaiknya dikonsumsi sebagai bagian dari pola makan yang seimbang dan beragam<strong>. MdC Pemdes Sumber Mulya</strong></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Sumber Mulya Siap Laksanakan Program Kegiatan Tahun 2024</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/1/24/sumber-mulya-siap-laksanakan-program-kegiatan-tahun-2024</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2024/1/24/sumber-mulya-siap-laksanakan-program-kegiatan-tahun-2024</guid>
                <pubDate>Wed, 24 Jan 2024 12:13:39 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706073475_IMG20240124121602.jpg" />
                        sumbermulya-penarik -- Pemerintah Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik telah merampungkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Sesuai hasil musyawarah desa, pada 2024 ini Pemerintah Desa Sumber[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1706073475_IMG20240124121602.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik -- Pemerintah Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik telah merampungkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Sesuai hasil musyawarah desa, pada 2024 ini Pemerintah Desa Sumber Mulya bakal melaksanakan beberapa kegiatan baik kegiatan pembangunan Fisik maupun Non Fisik. Untuk Kegiatan Pembangunan yang telah direncanakan yaitu, Pembangunan Gedung Posyandu di RT 6, dan Pembangunan Jalan Rabat Beton di RT 3.</p>
<p><iframe style="width: 579px; height: 525px;" src="https://drive.google.com/file/d/1HUbGUXpy8FPCDWOVQfi6ZJjXETfdkyhO/preview" width="579" height="525" allow="autoplay"></iframe></p>
<p style="text-align: justify;">Sebagai bentuk Transparansi berikut kami sampaikan gambaran umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APDesa) Tahun Anggaran 2024, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Desa Sumber Mulya Nomor 4 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sumber Mulya Tahun Anggaran 2024.</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>TIM BOLA VOLi SUMBER MULYA HAT - TRICK</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/10/tim-bola-voli-sumber-mulya-hat-trick</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/10/tim-bola-voli-sumber-mulya-hat-trick</guid>
                <pubDate>Fri, 10 Nov 2023 23:57:56 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699635473_IMG-20231110-WA0022.jpg" />
                        sumbermulya-penarik -- Gelaran Turnamen Bola Voli Dandim Cup V Tahun 2023 sukses terselenggara. Pada partai final berhadapan Derby Tim Putra Sumber Mulya C VS Sumber Mulya B, sementara disektor Putri berhadapan Tim FELIK VS PORAMI[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699635473_IMG-20231110-WA0022.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik -- Gelaran Turnamen Bola Voli Dandim Cup V Tahun 2023 sukses terselenggara. Pada partai final berhadapan Derby Tim Putra Sumber Mulya C VS Sumber Mulya B, sementara disektor Putri berhadapan Tim FELIK VS PORAMI yang di gelar di lapangan voli Makodim 0428/MM, Jumat sore (10/11/2023). Turnamen Bola Voli Dandim Cup V Tahun 2023 ini diikuti oleh 51 Tim yang terdiri dari 32 Tim Putra dan 19 Tim Putri.</p>
<p style="text-align: justify;">Bagi Tim Bola Voli Putra Desa Sumber Mulya, ini adalah kali keempat keikutsertaannya dalam ajang ini. Absen pada gelaran Dandim Cup I (2019), kemudian pada gelaran Dandim Cup II (2020) Tim Bola Voli Putra Sumber Mulya berhasil Finish sebagai runner-up. Kemudian pada gelaran Dandim Cup III (2021), IV (2022) dan Dandim Cup V (2023) Tim Bola Voli Putra Desa Sumber Mulya berhasil menjadi yang terbaik dan menjadi JAWARA Dandim Cup dengan menciptakan HAT-TRICK. "Alhamdulillah kita dapat mempertahankan gelar Juara Dandim Cup tiga kali secara berturut-turut"; ungkap Panji sang Kapten diamini Aris sang Manager yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Desa Sumber Mulya. Prestasi lain yang juga patut di syukuri adalah dipartai Final dua tim yang saling berhadapan sama-sama berasal dari Desa Sumber Mulya, artinya dua tim terbaik dalam Gelaran Dandim Cup V ini adalah Tim Bola Voli Sumber Mulya. "Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan memberikan dukungan baik materi maupun spirit, sehingga piala ini dapat kita pertahankan"; tutup Aris</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu Kepala Desa Sumber Mulya SUPARNI menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pemain serta ofisial yang telah berjuang membawa nama baik Desa Sumber Mulya. "Terima kasih kepada seluruh pemain, ofisial dan para pendukung yang telah bersama-sama berjuang, bahu membahu membawa nama harum Desa Sumber Mulya", ungkap Suparni. Masih disampaikan Suparni, Prestasi ini hendaknya menjadikan cambuk bagi seluruh pemain dan umumnya kepada seluruh pemuda untuk terus berlatih dan berkarya dalam rangka bersama-sama membangun Desa Sumber Mulya untuk terus melangkah maju. <strong>MdC Pemdes Sumber Mulya</strong></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Materi Aplikasi Siskeudes versi 2.06 </title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/8/materi-aplikasi-siskeudes-versi-206</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/8/materi-aplikasi-siskeudes-versi-206</guid>
                <pubDate>Wed, 08 Nov 2023 21:33:19 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699456525_IMG_20231108_221335.jpg" />
                        Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dikembangkan bersama antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Aplikasi Siskeudes mulai diterapkan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699456525_IMG_20231108_221335.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dikembangkan bersama antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).</p>
<p style="text-align: justify;">Aplikasi Siskeudes mulai diterapkan di Tahun 2015 dengan didukung oleh Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 143/8350/BPD tanggal 27 November 2015 hal Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Surat KPK Nomor B.7508/01-16/08/2016 tanggal 31 Agustus 2016 tentang Himbauan Terkait Pengelolaan Keuangan Desa/Dana Desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Aplikasi Siskeudes mengacu pada peraturan pengelolaan keuangan desa yang berlaku saat itu yaitu Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Rilis akhir dari Aplikasi Siskeudes yaitu Rilis V1.0.R1.06. Aplikasi ini diberlakukan sampai dengan penyusunan Laporan APBDes Tahun Anggaran 2018.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada Bulan April 2018, Kemendagri mengeluarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang mencabut Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, sehingga Aplikasi Siskeudes perlu disesuaikan dengan regulasi tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Aplikasi Siskeudes versi terbaru dikeluarkan dengan Rilis Versi 2.0. Sebagaimana versi sebelumnya, Aplikasi Siskeudes 2.0 menggunakan database Microsoft Access sehingga lebih portable dan mudah diterapkan oleh pengguna aplikasi yang awam sekalipun.</p>
<p style="text-align: justify;">Secara teknis transaksi keuangan desa termasuk dalam kelompok skala kecil, sehingga lebih tepat ditangani secara mudah dengan database Microsoft Access ini. Penggunaan aplikasi dengan menggunakan database SQLServer hanya dikhususkan untuk tujuan tertentu atau volume transaksi sudah masuk dalam kategori skala menengah.</p>
<p style="text-align: justify;">Aplikasi Siskeudes ditujukan kepada aparat pemerintah desa untuk memudahkan pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaporan/pertanggungjawaban.</p>
<p style="text-align: justify;">Prosedur penggunaan Aplikasi Siskeudes oleh pemerintah desa dilakukan melalui permohonan dari Pemerintah Daerah untuk penggunaan aplikasi Siskeudes kepada Kemendagri atau Perwakilan BPKP setempat.</p>
<p style="text-align: justify;">Tujuannya adalah agar penggunaan Aplikasi Siskeudes dikoordinasikan oleh Pemerintah Daerah sehingga dapat diterapkan pada seluruh desa yang ada pada wilayah pemerintah daerah yang bersangkutan. Persetujuan penggunaan Aplikasi Siskeudes dilakukan dengan cara memberikan kode SML pemda yang dikeluarkan secara resmi oleh BPKP dan Kemendagri.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk anggaran 2024, siskeudes rilis dengan versi 2.06. Ada beberapa penambahan fitur, ini guna memastikan bahwa penggunaan siskeudes ini disetujui kedepan oleh pihak pengguna bahwa database dapat digunakan Kemendagri/BPKP dalam hal pembinaan dan pengawasan. diantaranya:</p>
<ol>
<li style="text-align: justify;">Penambahan fitur status draft/final pada SPP untuk mengakomodasi CMS Perbankan pada Siskeudes-Link;</li>
<li style="text-align: justify;">Penambahan fitur Input Penerimaan SILPA Tahun Sebelumnya di Menu Penerimaan Desa;</li>
<li style="text-align: justify;">Penambahan isian tipologi desa pada data umum desa (untuk TA 2024);</li>
<li style="text-align: justify;">Penambahan fitur uraian transaksi atas nomor bukti kwitansinya pada saat pilih rincian potongan pajak di menu penyetoran pajak;</li>
<li style="text-align: justify;">Penambahan tampilan kode sumber dana di rincian akun pada saat input rincian jurnal;</li>
<li style="text-align: justify;">Penambahan tab pilihan saldo hutang pajak tahun sebelumnya pada saat isi rincian penyetoran pajak;</li>
<li style="text-align: justify;">Penambahan kolom Belanja Pegawai dan Belanja Tidak Terduga pada Laporan Buku Kas Pembantu Kegiatan;</li>
<li style="text-align: justify;">Penambahan Laporan Tagging di Menu Laporan Pertanggungjawaban;</li>
<li style="text-align: justify;">Penambahan Draft Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) di Menu Laporan Pertanggungjawaban;</li>
<li style="text-align: justify;">Penambahan Laporan Rekapitulasi Tagging Tingkat Kab/Kota di Menu Laporan Kompilasi;</li>
<li style="text-align: justify;">Penambahan Laporan Rekappitulasi Realisasi APBDes Per Bidang Per Tipologi Desa di Menu Laporan Kompilasi (untuk TA 2024);</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Materi Aplikasi Siskeudes Versi 2.06 dapat di unduh dibawah ini.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pengorganisasian Perempuan dan Anak</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/6/pengorganisasian-perempuan-dan-anak</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/6/pengorganisasian-perempuan-dan-anak</guid>
                <pubDate>Mon, 06 Nov 2023 11:33:36 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[10 Indikator DRPPA]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699321958_ds-626x350.jpg" />
                        Pendahuluan
Desa Sumber Mulya, yang terletak di Kecamatan Penarik, memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan pemberdayaan perempuan dan anak. Pengorganisasian perempuan dan anak di desa ini merupakan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699321958_ds-626x350.jpg" />
                        <p><strong>Pendahuluan</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Desa Sumber Mulya, yang terletak di Kecamatan Penarik, memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan pemberdayaan perempuan dan anak. Pengorganisasian perempuan dan anak di desa ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, mengatasi berbagai tantangan sosial, dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Artikel ini akan membahas upaya-upaya pengorganisasian perempuan dan anak di Desa Sumber Mulya, serta dampak positifnya terhadap masyarakat setempat.</p>
<p><strong>Pemberdayaan Perempuan</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Perempuan di Desa Sumber Mulya memiliki peran yang penting dalam keluarga dan masyarakat. Namun, mereka juga sering menghadapi berbagai kendala seperti akses terhadap pendidikan dan lapangan kerja. Untuk mengatasi hal ini, sejumlah organisasi lokal telah didirikan untuk memberdayakan perempuan di desa ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Salah satu contoh organisasi adalah Kelompok Wanita Tani Sumber Mulya, yang memberikan pelatihan pertanian dan keterampilan lainnya kepada perempuan di desa. Hal ini membantu meningkatkan pendapatan keluarga dan memberdayakan perempuan untuk menjadi kontributor ekonomi yang lebih aktif.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, program pelatihan kewirausahaan juga telah diperkenalkan di desa ini, memungkinkan perempuan untuk memulai bisnis kecil-kecilan. Dengan dukungan dari organisasi-organisasi lokal dan pemerintah, perempuan di Desa Sumber Mulya semakin mampu mengambil kendali atas kehidupan mereka sendiri.</p>
<p><strong>Perlindungan Anak</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Anak-anak di Desa Sumber Mulya juga merupakan fokus penting dalam upaya pengorganisasian. Mereka berhak mendapatkan pendidikan berkualitas dan perlindungan dari eksploitasi. Beberapa langkah konkret telah diambil untuk menjaga hak-hak anak di desa ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Sejumlah organisasi, seperti Forum Anak Sumber Mulya, telah didirikan untuk memberikan anak-anak tempat untuk berbicara tentang masalah yang mereka hadapi. Melalui forum ini, anak-anak dapat menyuarakan kebutuhan dan aspirasi mereka kepada pemerintah dan masyarakat desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, program-program pendidikan dan pelatihan keterampilan juga diberikan kepada anak-anak. Ini membantu mereka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka, serta memberikan peluang yang lebih baik dalam membangun masa depan yang lebih cerah.</p>
<p><strong>Dampak Positif</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Pengorganisasian perempuan dan anak di Desa Sumber Mulya telah menghasilkan dampak positif yang signifikan. Perempuan di desa ini telah menjadi kontributor yang lebih aktif dalam ekonomi keluarga, sementara anak-anak mendapatkan kesempatan untuk belajar dan berkembang dengan baik. Inisiatif ini juga telah membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak dalam masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Tentu saja, masih ada banyak pekerjaan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa ini. Namun, langkah-langkah yang telah diambil oleh komunitas dan organisasi lokal memberikan landasan yang kuat untuk upaya-upaya lebih lanjut dalam menciptakan perubahan positif.</p>
<p><strong>Kesimpulan</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Pengorganisasian perempuan dan anak di Desa Sumber Mulya, Kecamatan Penarik, telah membawa perubahan positif dalam masyarakat setempat. Upaya-upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah meningkatkan kualitas hidup mereka, memberikan harapan untuk masa depan yang lebih cerah, dan memperkuat komunitas desa secara keseluruhan. Ini adalah contoh yang inspiratif tentang bagaimana komunitas lokal dapat bekerja sama untuk menciptakan perubahan positif dalam kehidupan mereka sendiri.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam upaya mencapai tujuan tersebut di Desa Sumber Mulya sendiri saat ini telah terbentuk beberapa Organisasi Perempuan dan Anak, diantaranya:</p>
<ol>
<li style="text-align: justify;">PKK</li>
<li style="text-align: justify;">Relawan SAPA</li>
<li style="text-align: justify;">Kelompok Wanita Tani (KWT)</li>
<li style="text-align: justify;">Forum Anak Desa</li>
<li style="text-align: justify;">Sanggar Seni Hidayah</li>
</ol>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Data Pilah Perempuan dan Anak</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/6/data-pilah-perempuan-dan-anak</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/6/data-pilah-perempuan-dan-anak</guid>
                <pubDate>Mon, 06 Nov 2023 11:32:33 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[10 Indikator DRPPA]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699322138_download.png" />
                        Pentingnya mengumpulkan data yang secara khusus memilah informasi mengenai perempuan dan anak-anak di desa tidak dapat diabaikan, karena langkah ini merupakan tahapan awal yang sangat signifikan dalam upaya menciptakan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Data[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699322138_download.png" />
                        <p>Pentingnya mengumpulkan data yang secara khusus memilah informasi mengenai perempuan dan anak-anak di desa tidak dapat diabaikan, karena langkah ini merupakan tahapan awal yang sangat signifikan dalam upaya menciptakan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Data yang berhasil dikumpulkan akan menjadi landasan yang kokoh dalam perumusan dan pelaksanaan berbagai program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan khusus perempuan dan anak-anak dengan optimal. Desa Sumber Mulya, yang saat ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.119 jiwa, menyoroti keberhasilan langkah ini sebagai tonggak penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.</p>
<p>Lebih lanjut, penting untuk dicatat bahwa data ini tidak bersifat statis, melainkan dapat diperbarui secara berkala agar tetap relevan dengan dinamika penduduk desa. Sebagai upaya memudahkan dan mempercepat proses update data, Desa Sumber Mulya menyediakan akses melalui website resmi yang telah disediakan. Dengan mengklik link yang tersedia di bawah, masyarakat dapat dengan mudah mengupdate informasi terkait penduduk, sehingga data yang tersedia senantiasa akurat dan menggambarkan kondisi terkini. Keaktifan masyarakat dalam mengikuti proses pembaruan data ini diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata dalam membangun Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang berkelanjutan. Terima kasih atas partisipasi dan peran aktif seluruh warga Desa Sumber Mulya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan berkualitas bagi perempuan dan anak-anak.</p>
<p>Berikut Data&nbsp; Desa Sumber Mulya :</p>
<p><strong><a href="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/data-statistik/jenis-kelamin" target="_blank" rel="noopener">Data Statistik</a></strong></p>
<p><a href="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/data-suplemen/data-penduduk-difabilitas" target="_blank" rel="noopener"><strong>Data Difabilitas</strong></a></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Peraturan Desa DRPPA</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/6/peraturan-desa-drppa</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/6/peraturan-desa-drppa</guid>
                <pubDate>Mon, 06 Nov 2023 11:31:52 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[10 Indikator DRPPA]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699335163_maxresdefault.jpg" />
                        isi[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699335163_maxresdefault.jpg" />
                        <p>isi</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pembiayaan DRPPA</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/6/pembiayaan-drppa</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/6/pembiayaan-drppa</guid>
                <pubDate>Mon, 06 Nov 2023 11:30:47 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[10 Indikator DRPPA]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699325415_download.jpeg" />
                        Pembiayaan untuk mendukung program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dapat dilakukan dengan mengalokasikan anggaran dari dana desa. Dana desa merupakan sumber pembiayaan utama[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699325415_download.jpeg" />
                        <p style="text-align: justify;">Pembiayaan untuk mendukung program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dapat dilakukan dengan mengalokasikan anggaran dari dana desa. Dana desa merupakan sumber pembiayaan utama untuk program-program di tingkat desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagai bentuk perhatian kepada Kelompok Perempuan dan Anak, Pemerintah Desa Sumber Mulya sendiiri sejak Tahun 2020 telah berupaya menyediakan anggaran yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk mendukung kegiatan pemberdayaan perempuan dan anak di Desa. Walaupun memang besarannya belum memadai untuk mendukung seluruh kegiatan dan program Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Upaya lain yang dilakukan adalah bagaimana memanfaatkan aset desa yang ada dalam upaya untuk memberikan dukungan fasilitas kepada kelompok perempuan dan anak yang ada di Desa. Misalnya, pemanfaatan Gedung Posyandu untuk kegiatan sanggar seni, pemanfaatan Lapangan Sepak Bola, dan fasilitas lainnya.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Keterwakilan Perempuan di Lembaga Desa</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/6/keterwakilan-perempuan-di-lembaga-desa</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/6/keterwakilan-perempuan-di-lembaga-desa</guid>
                <pubDate>Mon, 06 Nov 2023 11:30:05 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[10 Indikator DRPPA]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1700714087_gambar-partisipasi-perempuan.jpeg" />
                        Keterwakilan perempuan dalam lembaga pemerintahan desa adalah hal penting dalam upaya mencapai kesetaraan gender dan memajukan pemberdayaan perempuan di tingkat lokal. Di banyak negara, termasuk Indonesia, ada upaya untuk meningkatkan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1700714087_gambar-partisipasi-perempuan.jpeg" />
                        <p style="text-align: justify;">Keterwakilan perempuan dalam lembaga pemerintahan desa adalah hal penting dalam upaya mencapai kesetaraan gender dan memajukan pemberdayaan perempuan di tingkat lokal. Di banyak negara, termasuk Indonesia, ada upaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa. Berikut adalah beberapa cara untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam lembaga pemerintahan desa:</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>
<p>Quota atau Kuota Gender: Beberapa negara telah mengadopsi kuota gender, yang mewajibkan sejumlah kursi dalam lembaga pemerintahan desa untuk diisi oleh perempuan. Ini memberikan jaminan bahwa setidaknya sebagian posisi kepemimpinan diisi oleh perempuan.</p>
</li>
<li>
<p>Pendidikan dan Pelatihan: Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada perempuan di desa tentang proses politik dan administrasi desa dapat membantu meningkatkan keterwakilan perempuan. Ini juga membantu mereka memahami tugas dan tanggung jawab yang terkait dengan posisi pemerintahan desa.</p>
</li>
<li>
<p>Kesadaran dan Kampanye: Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keterwakilan perempuan dalam pemerintahan desa melalui kampanye pendidikan masyarakat dapat memotivasi lebih banyak perempuan untuk terlibat dalam politik lokal.</p>
</li>
<li>
<p>Dukungan dari Organisasi Masyarakat dan LSM: Organisasi masyarakat sipil dan LSM dapat memberikan dukungan teknis dan keuangan kepada perempuan yang mencalonkan diri dalam pemilihan desa. Mereka juga dapat membantu membangun jaringan dan keterampilan yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam politik lokal.</p>
</li>
<li>
<p>Peningkatan Akses ke Sumberdaya: Meningkatkan akses perempuan ke sumberdaya seperti lahan, kredit, dan pelatihan pertanian dapat membantu meningkatkan kemampuan perempuan untuk berkontribusi dalam pengembangan desa dan pemerintahan desa.</p>
</li>
<li>
<p>Keterlibatan Lembaga Pemerintahan Pusat: Pemerintah pusat dapat berperan dalam memastikan keterwakilan perempuan dalam lembaga pemerintahan desa dengan memberikan panduan, dukungan teknis, dan insentif bagi desa yang mencapai target keterwakilan gender.</p>
</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Keterwakilan perempuan dalam lembaga pemerintahan desa penting karena perempuan seringkali memiliki pandangan, kebutuhan, dan pengalaman yang berbeda yang dapat berkontribusi positif dalam proses pengambilan keputusan desa. Ini juga mencerminkan komitmen pada prinsip kesetaraan gender yang merupakan bagian integral dari pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagai Gambaran di Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, Dari 8 orang perangkat desa 2 orang diantaranya adalah Perempuan (25%), sedangkan keterwakilan Perempuan di BPD ada 2 orang Perempuan dari 5 orang jumlah anggota BPD (40%), dari 5 orang pengurus bumdes 2 orang diantaranya adalah Perempuan (40%)&rdquo;. Sedangkan dilembaga-Lembaga desa yang ada seperti Karang Taruna, Risma, RT, masih minim keterwakilan Perempuan.</p>
<p style="text-align: justify;">Upaya yang akan kami lakukan untuk meningkatkan jumlah Perempuan dalam kelembagaan desa adalah dengan melakukan penyuluhan dan pelatihan pemberdayaan Perempuan.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Perempuan Wira Usaha</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/6/perempuan-wira-usaha</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/6/perempuan-wira-usaha</guid>
                <pubDate>Mon, 06 Nov 2023 11:28:38 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[10 Indikator DRPPA]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699332822_download (1).jpeg" />
                        Perempuan wirausaha merujuk kepada wanita yang aktif dan sukses dalam berbisnis atau berwirausaha. Mereka adalah perempuan yang memiliki gagasan, kreativitas, semangat, dan keterampilan yang diperlukan untuk memulai, mengelola, dan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699332822_download (1).jpeg" />
                        <p style="text-align: justify;">Perempuan wirausaha merujuk kepada wanita yang aktif dan sukses dalam berbisnis atau berwirausaha. Mereka adalah perempuan yang memiliki gagasan, kreativitas, semangat, dan keterampilan yang diperlukan untuk memulai, mengelola, dan mengembangkan bisnis mereka sendiri. Perempuan wirausaha dapat beroperasi di berbagai sektor ekonomi, termasuk teknologi, kesehatan, makanan, mode, seni, pendidikan, dan banyak lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Seiring perkembangan zaman, semakin banyak perempuan yang terlibat dalam dunia wirausaha dan mendapatkan pengakuan atas kontribusi mereka dalam perekonomian. Mereka sering menghadapi tantangan unik, seperti kesenjangan gender dalam akses ke sumber daya dan peluang bisnis. Namun, berkat tekad dan kegigihan, banyak perempuan wirausaha telah berhasil membangun bisnis yang sukses dan berdampak positif.</p>
<p style="text-align: justify;">Inisiatif dan dukungan untuk perempuan wirausaha telah tumbuh di seluruh dunia, termasuk program pelatihan, pendanaan khusus untuk usaha yang dimiliki perempuan, jaringan profesional, dan sumber daya lainnya yang bertujuan untuk mendorong dan memberdayakan perempuan dalam dunia bisnis. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan keberhasilan perempuan wirausaha serta mengurangi hambatan yang mungkin mereka hadapi.</p>
<p style="text-align: justify;">Usaha perempuan di Desa Sumber Mulya semakin berkembang dan mendapat sorotan melalui promosi yang intensif melalui Fitur <strong><a href="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/lapak" target="_blank" rel="noopener">Lapak Desa</a></strong> di Website resmi Desa Sumber Mulya. Dengan adanya platform ini, perempuan desa dapat memamerkan produk unik dan kreatif mereka, memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi lokal, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.</p>
<p style="text-align: justify;">Data menunjukkan bahwa perempuan sebagai kepala keluarga di Desa Sumbermulya semakin meningkat, sementara perempuan yang aktif sebagai pelaku usaha di desa tersebut turut memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Keterlibatan perempuan dalam berbagai sektor usaha di Desa Sumbermulya mencerminkan peran yang semakin signifikan dalam memajukan komunitas desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Data <strong><a href="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/data-suplemen/data-perempuan-kepala-keluarga" target="_blank" rel="noopener">Kepala Keluarga Perempuan</a></strong></p>
<p style="text-align: justify;">Data <a href="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/data-suplemen/data-perempuan-pelaku-usaha" target="_blank" rel="noopener"><strong>Perempuan Pelaku Usaha</strong></a></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pola Asuh Berbasih Hak Anak</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/6/pola-asuh-berbasih-hak-anak</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/6/pola-asuh-berbasih-hak-anak</guid>
                <pubDate>Mon, 06 Nov 2023 11:27:23 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[10 Indikator DRPPA]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699333279_images.png" />
                        Pola asuh berbasis hak anak adalah pendekatan dalam mendidik dan mengasuh anak yang menekankan penghormatan dan pemenuhan hak-hak dasar anak. Pendekatan ini didasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia yang telah diakui secara[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699333279_images.png" />
                        <p style="text-align: justify;">Pola asuh berbasis hak anak adalah pendekatan dalam mendidik dan mengasuh anak yang menekankan penghormatan dan pemenuhan hak-hak dasar anak. Pendekatan ini didasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia yang telah diakui secara internasional, termasuk dalam Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (CRC).</p>
<p style="text-align: justify;">Beberapa prinsip utama dalam pola asuh berbasis hak anak meliputi:</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Hak atas partisipasi: Anak-anak memiliki hak untuk berpartisipasi dalam keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. Orangtua dan pembimbing harus memberikan kesempatan bagi anak untuk mengemukakan pendapat dan mempertimbangkan masukan mereka dalam keputusan yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan masalah lainnya.</li>
<li>Hak untuk didengar: Anak-anak memiliki hak untuk dievaluasi, didengar, dan dihormati dalam segala hal yang berkaitan dengan kesejahteraan mereka. Ini termasuk hak untuk dipedulikan, diberi perhatian, dan dibela ketika terjadi pelanggaran hak.</li>
<li>Non-diskriminasi: Anak-anak harus diperlakukan dengan adil dan setara tanpa memandang ras, agama, etnisitas, gender, atau latar belakang lainnya.</li>
<li>Kesejahteraan anak diutamakan: Kesejahteraan dan kepentingan anak harus selalu menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan dan tindakan yang melibatkan mereka. Tindakan yang bertentangan dengan kepentingan terbaik anak harus dihindari.</li>
<li>Hak untuk pengembangan: Anak-anak memiliki hak untuk pertumbuhan, perkembangan, dan pendidikan yang optimal. Pola asuh harus mendukung perkembangan fisik, intelektual, emosional, dan sosial anak.</li>
<li>Perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi: Anak-anak memiliki hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran. Orangtua dan pembimbing harus memastikan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak.</li>
<li>Akses ke informasi: Anak-anak memiliki hak untuk akses yang memadai terhadap informasi dan pendidikan yang relevan dengan usia dan perkembangan mereka.</li>
<li>Hak untuk privasi: Anak-anak memiliki hak privasi, dan kehidupan pribadi mereka harus dihormati.</li>
<li>Pendidikan dan pemahaman: Orangtua dan pembimbing harus mendidik anak-anak tentang hak-hak mereka, membantu mereka memahami apa yang diharapkan, dan memberikan dukungan dalam melaksanakan hak-hak tersebut.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Pola asuh berbasis hak anak bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak secara positif sambil menjaga dan mempromosikan hak-hak mereka. Ini melibatkan kerjasama dan komunikasi yang baik antara orangtua, caregiver, dan anak untuk memastikan bahwa hak-hak anak dihormati dan pemenuhan kebutuhan mereka diutamakan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Data Anak Desa Sumber Mulya <a href="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/data-suplemen/data-anak-tinggal-di-pondok-pesantren" target="_blank" rel="noopener"><strong>Bertempat Tinggal Di Pesantren</strong></a></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>KTPA dan TPPO</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/6/ktpa-dan-tppo</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/6/ktpa-dan-tppo</guid>
                <pubDate>Mon, 06 Nov 2023 11:26:10 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[10 Indikator DRPPA]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699334249_IMG-20230906-WA0004.jpg" />
                        Kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang adalah isu serius yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia dan kriminalitas serius. Berikut adalah informasi singkat tentang kedua isu tersebut:
[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699334249_IMG-20230906-WA0004.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">Kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang adalah isu serius yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia dan kriminalitas serius. Berikut adalah informasi singkat tentang kedua isu tersebut:</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak: Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan tindakan kekerasan fisik, seksual, psikologis, atau ekonomi terhadap perempuan atau anak. Kekerasan tersebut bisa terjadi dalam berbagai konteks, termasuk dalam rumah tangga, di tempat kerja, di lingkungan sosial, dan dalam konflik bersenjata. Contoh-contoh kekerasan terhadap perempuan dan anak meliputi pelecehan seksual, pemerkosaan, pelecehan domestik, mutilasi genital perempuan, pernikahan anak, dan banyak lagi.</li>
<li>Tindak Pidana Perdagangan Orang: Tindak pidana perdagangan orang adalah praktik ilegal yang melibatkan pengeksploitasi orang untuk tujuan komersial, seperti pekerja paksa, eksploitasi seksual, atau pemerasan organ. Tindak pidana perdagangan orang seringkali melibatkan korban yang rentan, termasuk perempuan dan anak-anak. Orang-orang dapat dijebak, diculik, atau dipaksa untuk bekerja tanpa gaji atau dengan bayaran yang sangat rendah. Mereka juga bisa menjadi korban prostitusi paksa atau eksploitasi seksual.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Untuk mengatasi masalah ini di tingkat desa, berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan:</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Kesadaran Masyarakat:
<ul>
<li>Melakukan kampanye penyuluhan dan edukasi masyarakat di desa mengenai hak-hak perempuan dan anak, serta risiko perdagangan orang.</li>
<li>Mendorong kesadaran tentang tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai tindakan kriminal.</li>
</ul>
</li>
<li>Pelaporan dan Perlindungan:
<ul>
<li>Membangun mekanisme yang memungkinkan perempuan dan anak untuk melaporkan tindakan kekerasan atau kasus perdagangan orang tanpa rasa takut.</li>
<li>Menyediakan perlindungan bagi korban dengan mengembangkan tempat aman dan dukungan psikologis.</li>
</ul>
</li>
<li>Pelatihan dan Pendidikan:
<ul>
<li>Memberikan pelatihan kepada aparat desa dan tenaga kesehatan tentang cara mengenali dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan orang.</li>
<li>Memperkuat program pendidikan yang mempromosikan kesetaraan gender dan perlindungan anak di sekolah.</li>
</ul>
</li>
<li>Kerja Sama dengan Lembaga Terkait:
<ul>
<li>Bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah yang fokus pada isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan orang, untuk mendapatkan dukungan dan sumber daya tambahan.</li>
</ul>
</li>
<li>Hukum dan Penegakan Hukum:
<ul>
<li>Memastikan bahwa hukum yang melindungi perempuan, anak, dan korban perdagangan orang diterapkan dengan tegas.</li>
<li>Menegakkan hukum terhadap pelaku tindakan kekerasan dan perdagangan orang.</li>
</ul>
</li>
<li>Pendekatan Multisektor:
<ul>
<li>Mengembangkan program ekonomi yang dapat membantu masyarakat desa mengurangi risiko jatuh ke dalam perdagangan orang, seperti pelatihan keterampilan dan akses ke pekerjaan yang layak.</li>
</ul>
</li>
<li>Pengawasan dan Pemantauan:
<ul>
<li>Membangun sistem pemantauan yang efektif untuk memantau kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan orang di desa.</li>
</ul>
</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Setiap desa dapat mengadaptasi dan menerapkan langkah-langkah ini sesuai dengan kebutuhan dan sumber daya yang tersedia. Penting untuk melibatkan seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan dalam upaya ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan, anak, dan masyarakat desa secara keseluruhan.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pekerja Anak</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/6/pekerja-anak</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/6/pekerja-anak</guid>
                <pubDate>Mon, 06 Nov 2023 11:25:39 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[10 Indikator DRPPA]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699334747_images.jpeg" />
                        Pekerja anak adalah anak-anak yang terlibat dalam kegiatan pekerjaan atau kerja fisik yang seharusnya dilakukan oleh orang dewasa. Pekerja anak biasanya melibatkan anak-anak dalam pekerjaan yang tidak sesuai dengan usia mereka, yang[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699334747_images.jpeg" />
                        <p style="text-align: justify;">Pekerja anak adalah anak-anak yang terlibat dalam kegiatan pekerjaan atau kerja fisik yang seharusnya dilakukan oleh orang dewasa. Pekerja anak biasanya melibatkan anak-anak dalam pekerjaan yang tidak sesuai dengan usia mereka, yang dapat membahayakan kesehatan, pendidikan, dan perkembangan mereka. Praktik pekerja anak adalah pelanggaran hak asasi manusia dan telah dikecam oleh banyak organisasi internasional, termasuk Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).</p>
<p style="text-align: justify;">Pekerja anak sering kali terjadi di desa-desa dan komunitas pedesaan. Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan pekerja anak di desa:</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Kemiskinan: Desa-desa sering kali memiliki tingkat kemiskinan yang lebih tinggi dibandingkan dengan perkotaan, dan beberapa keluarga mungkin terpaksa melibatkan anak-anak dalam pekerjaan untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.</li>
<li>Akses terbatas ke pendidikan: Di beberapa desa, akses ke fasilitas pendidikan mungkin terbatas, dan anak-anak mungkin tidak memiliki akses yang memadai ke sekolah. Hal ini dapat mendorong anak-anak untuk terlibat dalam pekerjaan daripada bersekolah.</li>
<li>Tradisi dan budaya: Beberapa komunitas desa mungkin memiliki tradisi atau budaya yang mengizinkan atau bahkan mendorong pekerjaan anak-anak, seperti pertanian keluarga atau kerajinan tangan tradisional.</li>
<li>Ketidakpahaman tentang hak anak: Beberapa orang tua atau wali mungkin tidak sepenuhnya memahami hak anak atau dampak negatif dari pekerja anak, sehingga mereka mungkin tidak menyadari konsekuensinya.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Pekerjaan anak-anak di desa dapat mencakup berbagai jenis pekerjaan, seperti pertanian, penggembalaan ternak, kerajinan tangan, atau pekerjaan rumah tangga. Namun, penting untuk diingat bahwa pekerjaan anak adalah pelanggaran hak anak, dan upaya harus dilakukan untuk menghentikan praktik ini dan memberikan anak-anak kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak, tumbuh dan berkembang dengan baik, dan terlindungi dari eksploitasi. Banyak organisasi non-pemerintah dan lembaga internasional bekerja untuk mengatasi masalah pekerja anak dan memberikan dukungan kepada keluarga dan komunitas untuk mengatasi akar masalahnya.</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Perkawinan Anak</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/6/perkawinan-anak</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2023/11/6/perkawinan-anak</guid>
                <pubDate>Mon, 06 Nov 2023 11:23:27 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[10 Indikator DRPPA]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699335037_images (1).jpeg" />
                        Pernikahan anak adalah praktik yang dianggap melanggar hak asasi manusia, karena anak-anak seringkali belum cukup matang fisik, emosional, atau mental untuk menjalani perkawinan dan semua tanggung jawab yang terkait dengannya. Pernikahan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1699335037_images (1).jpeg" />
                        <p style="text-align: justify;">Pernikahan anak adalah praktik yang dianggap melanggar hak asasi manusia, karena anak-anak seringkali belum cukup matang fisik, emosional, atau mental untuk menjalani perkawinan dan semua tanggung jawab yang terkait dengannya. Pernikahan anak dapat mengakibatkan dampak negatif, seperti peningkatan risiko kehamilan yang berbahaya, pelanggaran hak anak, dan pembatasan peluang pendidikan dan perkembangan anak.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>TIM BOLA VOLI PUTRA DESA SUMBER MULYA BOYONG PIALA BERGILIR DANDIM CUP 3</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/10/28/tim-bola-voli-putra-desa-sumber-mulya-boyong-piala-bergilir-dandim-cup-3</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/10/28/tim-bola-voli-putra-desa-sumber-mulya-boyong-piala-bergilir-dandim-cup-3</guid>
                <pubDate>Thu, 28 Oct 2021 09:11:57 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1635387116_IMG-20211027-WA0028.jpg" />
                        sumbermulya-penarik.desa.id -- Berhasil menaklukan tim Abil Resto dengan skor 3-1, mengukuhkan Tim Bola Voli Putra Desa Sumber Mulya menjadi Jawara dalam gelaran turnamen bola voli Dandim Cup 3 Tahun 2021. Turnamen semi terbuka se-Kabupaten[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1635387116_IMG-20211027-WA0028.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik.desa.id -- Berhasil menaklukan tim Abil Resto dengan skor 3-1, mengukuhkan Tim Bola Voli Putra Desa Sumber Mulya menjadi Jawara dalam gelaran turnamen bola voli Dandim Cup 3 Tahun 2021. Turnamen semi terbuka se-Kabupaten Mukomuko katagori putra dan putri ini berlangsung di Lapangan Makodim 0428/MM, Jalan Danau Nibung Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.</p>
<p style="text-align: justify;">&rsquo;Dandim Cup ini masih dalam rangkaian kegiatan HUT TNI ke-76, dan sudah di mulai sejak 14/10 yang lalu, diikuti oleh 40 tim putra dan 29 tim putri. Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,&rsquo;&rsquo; ungkap Dandim 0428/MM Letkol Czi Rinaldo Rusdy, SIP usai acara penutupan, Rabu sore (27/10).</p>
<p style="text-align: justify;">Bagi Tim Bola Voli Putra Desa Sumber Mulya, ini adalah kali kedua masuk kedalam babak final, setelah tahun lalu harus puas menjadi runner-up. "Alhamdulillah Tahun ini kita bisa membawa pulang piala bergilir ini, setelah tahun lalu kami harus puas di posisi kedua" Ungkap Panji Kapten Tim yang juga Ketua Karang Taruna Desa Sumber Mulya, sesaat setelah pertandingan usai.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu Pjs Kepala Desa Sumber Mulya yang diwakili oleh sekdesnya juga hadir menyaksikan langsung pertai final tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pemain yang telah berjuang membawa nama baik Desa Sumber Mulya. "Terima kasih kepada seluruh pemain dan pendukung yang telah sama-sama berjuang bahu membahu membawa nama harum Desa Sumber Mulya" tutup Wasno. MdC Pemdes Sumber Mulya.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Panitia Pilkades Desa Sumber Mulya tetapkan DPT PILKDES</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/10/17/panitia-pilkades-desa-sumber-mulya-tetapkan-dpt-pilkdes</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/10/17/panitia-pilkades-desa-sumber-mulya-tetapkan-dpt-pilkdes</guid>
                <pubDate>Sun, 17 Oct 2021 13:18:45 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1634451525_IMG-20211017-WA0021.jpg" />
                        sumbermulya-penarik.desa.id -- Tahapan pemutakhiran data Pemilihan Kepala Desa Sumber Mulya sudah dilaksanakan, baik mulai dari pendataan sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Kemudian diumumkan untuk mendapat tanggapan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1634451525_IMG-20211017-WA0021.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik.desa.id -- Tahapan pemutakhiran data Pemilihan Kepala Desa Sumber Mulya sudah dilaksanakan, baik mulai dari pendataan sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Kemudian diumumkan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat dan para calon kades.</p>
<p style="text-align: justify;">Selanjutnya, proses pemutakhiran data masuk pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dalam proses DPT mengalami perubahan dari jumlah DPS, dikarenakan adanya data yang meninggal, masuk dan keluar, data secara DPT secara keseluruhan ada 744 hak pilih yang ada di Desa Sumber Mulya.</p>
<p style="text-align: justify;">Panitia Pilkades Desa Sumber Mulya melaksanakan rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa Sumber Mulya, pada hari Minggu, tanggal 17 - 10 - 2021, bertempat di Kantor Desa Sumber Mulya, yang dihadiri oleh seluruh panitia, BPD, PJ Kepala Desa, Babinkamtibmas, babinsa, para Ketua RT, serta Calon Kepala Desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam sambutannya PJs. Kepala Desa Sumber Mulya, Bpk. Wijiyatno Mengatakan semoga Pemilhan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Mukomuko khususnya Desa Sumber Mulya berjalan Tertib, Lancar dan Aman covid-19.</p>
<p style="text-align: justify;">Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumber Mulya Bersama Calon Kepala Desa Sumber Mulya telah melaksanakan Tahapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Kepala Desa Sumber Mulya. Berdasarkan hasil pemutakhiran Daftar pemilih yang telah dilaksanakan oleh Perangkat Desa, Tokoh Masyrakat, RT RW dan masukan / usulan dari Masyarakat maka di peroleh Daftar Pemilih yang telah ditetapkan panitia pemilihan Pilkades adalah berjumlah 744 Mata pilih. MdC Pemdes Sumber Mulya</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>DITETAPKAN MENJADI CALON, 2 KANDIDAT SIAP WUJUDKAN PILKADES DAMAI</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/10/10/ditetapkan-menjadi-calon-2-kandidat-siap-wujudkan-pilkades-damai</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/10/10/ditetapkan-menjadi-calon-2-kandidat-siap-wujudkan-pilkades-damai</guid>
                <pubDate>Sun, 10 Oct 2021 23:39:48 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1633883986_IMG20211010103251.jpg" />
                        sumbermulya-penarik.desa.id --- Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Mukomuko telah memasuki tahapan Penetapan dan Pengambilan Nomor Urut Calon. Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik sebagai salah satu Desa yang ikut[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1633883986_IMG20211010103251.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik.desa.id --- Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Mukomuko telah memasuki tahapan Penetapan dan Pengambilan Nomor Urut Calon. Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik sebagai salah satu Desa yang ikut melaksanakan PILKADES, juga telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan &amp; Pengambilan Nomor Urut Calon pada Minggu 10 Oktober 2021, bertempat di aula Kantor Desa Sumber Mulya. Hadir Dalam acara tersebut Ibu Wakil Bupati Mukomuko, Pjs. Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan Anggota BPD, Tokoh masyarakat, Unsur Lembaga Desa, serta Calon Kepala Desa. Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua Panitia PILKADES Ari Setiawan. Dalam sambutannya saat membuka rapat pleno Ari menyampaikan, bahwa Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa telah di buka sejak tanggal 12 s/d 20 september 2021 yang lalu. Hingga batas waktu penutupan pendaftaran kami Panitia menerima 2 (dua) berkas pendaftar atas nama SUPARNI dan DENI SAPUTRA. Dan dari hasil verifikasi dan klarifikasi terhadap berkas pendaftaran, Kedua nama tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi untuk ditetapkan menjadi calon Kepala Desa Sumber Mulya. Dan hari ini melalui rapat pleno keduanya Kita tetapkan dan sekaligus pengundian nomor urut calon. "Alhamdulillah tahapan demi tahapan telah kita laksanakan, dan hari ini kita akan sama-sama menyaksikan pengambilan nomor urut masing-masing calon" ungkapnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari hasil pengundian yang dilakukan diperolah nomor urut calon Kepala Desa Sumber Mulya adalah DENI SAPUTRA dengan Nomor Urut 1, dan SUPARNI dengan Nomor Urut 2. Setelah acara penandatanganan Berita Acara, para calon juga di beri kesempatan untuk menyampaikan visi dan misinya kepada para undangan yang hadir. Dan diakhiri dengan penandatanganan Pakta Intergritas oleh kedua calon.</p>
<p style="text-align: justify;">Wakil Bupati Mukomuko WASRI saat memberikan arahannya berpesan kepada para calon dan pendukungnya agar senantiasa menjaga ketertiban dan kedamaian dalam pelaksanaan Pilkades di Desa Sumber Mulya. Kepala Desa Pertama Desa Sumber Mulya itu menyampaikan bahwa seluruh calon, pendukung dan umumnya masyarakat Desa Sumber Mulya agar senantiasa menjaga kedamaian agar tercipta suasana kondusif di tengah-tengah masyarakat. "Siapapun yang terpilih nantinya, harus mampu merangkul semua kalangan demi untuk kemakmuran Desa Sumber Mulya" tutupnya.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Dari pantauan di lapangan, acara berjalan meriah namun tetap dengan mematuhi Protokol kesehatan. Acara di akhiri dengan sesi foto bersama para calon, Wabup, Ketua BPD dan tamu undangan lainnya. MdC Pemdes Sumber Mulya.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Musdes Penetapan RKPDes TA 2022 Prioritaskan Peningkatan Jalan Produksi</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/10/4/musdes-penetapan-rkpdes-ta-2022-prioritaskan-peningkatan-jalan-produksi</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/10/4/musdes-penetapan-rkpdes-ta-2022-prioritaskan-peningkatan-jalan-produksi</guid>
                <pubDate>Mon, 04 Oct 2021 19:45:54 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1633352459_IMG-20210929-WA0008.jpg" />
                        sumbermulya-penarik.desa.id -- Bertempat di Aula Kantor Desa Sumber Mulya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Rabu 28 September 2021 menggelar musyawarah desa dengan agenda Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1633352459_IMG-20210929-WA0008.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik.desa.id -- Bertempat di Aula Kantor Desa Sumber Mulya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Rabu 28 September 2021 menggelar musyawarah desa dengan agenda Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022. Hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota BPD, Kepala Desa dan Perangkatnya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Penarik, TA PM Kabupaten Mukomuko, PLD, Babinsa, Lembaga Desa serta tokoh masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam sambutannya Ketua BPD menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah merupakan rangkaian kegiatan penyusunan rencana kerja yang telah di mulai dari bulan Juli lalu. "Berbagai tahapan telah dilakukan oleh tim penyusun RKPDes, hingga pada hari ini kita akan sama-sama menyepakati kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan tahun 2022 nanti". Lebih lanjut Sarko menyampaikan bahwa agenda ini merupakan rangkaian penting dalam rangka menyusun rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Ditempat yang sama Pjs. Kepala Desa Sumber Mulya WIJIYATNO menyampaikan terima kasih kepada Tim Penyusun, BPD, dan masyarakat yang telah bahu membahu dalam rangka mendapatkan program kerja pemerintah desa yang baik nantinya. "Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah sama-sama ikut serta dalam rangka mensukseskan program-program pembangunan di desa sumber Mulya" sampainya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TA PM) Kabupaten Mukomuko Portomoan Harahap, dalam sambutannya menyampaikan agar desa memperhatikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Dan juga Desa bisa mengarahkan untuk program dan kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa nelalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa serta mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa</p>
<p style="text-align: justify;">Memprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa seperti penanggulangan kemiskinan, untuk mewujudkan Desa tanpa kemiskinan, pembentukan, pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUM Desa untuk pertumbuhan ekonomi desa merata dan pembangunan dan pengembangan ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUM Desa untuk mewujudkan konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan.</p>
<p style="text-align: justify;">Selanjutnya setelah mendengarkan pemaparan draft RKPDes dan melalui diskusi yang panjang akhirnya disepakati beberapa kegiatan yang menjadi prioritas khususnya dalam bidang pembangunan diantaranya adalah: Pembangunan Jalan Rabat Beton di RT 01, RT 04, RT 05. --- MdC Pemdes Sumber Mulya</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>WABUP Tinjau Kesiapan Panitia PILKADES Desa Sumber Mulya dihari Pertama Pendaftaran</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/9/12/wabup-tinjau-kesiapan-panitia-pilkades-desa-sumber-mulya-dihari-pertama-pendaftaran</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/9/12/wabup-tinjau-kesiapan-panitia-pilkades-desa-sumber-mulya-dihari-pertama-pendaftaran</guid>
                <pubDate>Sun, 12 Sep 2021 14:22:34 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1631431352_1.jpg" />
                        sumbermulya-penarik.desa.id -- Hari ini Minggu 12 September 2021 merupakan hari pertama Pembukaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Sumber Mulya. Bertempat di Sekretariat Panitia PILKADES Desa Sumber Mulya pembukaan pendaftaran[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1631431352_1.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik.desa.id -- Hari ini Minggu 12 September 2021 merupakan hari pertama Pembukaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Sumber Mulya. Bertempat di Sekretariat Panitia PILKADES Desa Sumber Mulya pembukaan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa dibuka secara resmi oleh Ketua Panitia "Ari Setiawan". Dalam sambutannya Ari menyampaikan bahwa sesuai dengan scedule yang telah ditetapkan oleh Panitia Kabupaten, hari ini kami membuka secara resmi pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Sumber Mulya. "silahkan bagi Bapak/Ibu yang berminat dan berniat ingin mencalonkan diri sebagai calon Kepala Desa, mulai saat ini kami sudah siap menerima berkas pendaftarannya" ungkapnya. Untuk persyaratan dapat dilihat diberita sebelumnya <a href="https://sumbermulya-penarik.desa.id/sid/artikel/2021/9/6/ini-dia-syarat-menjadi-bakal-calon-kepala-desa">https://sumbermulya-penarik.desa.id/sid/artikel/2021/9/6/ini-dia-syarat-menjadi-bakal-calon-kepala-desa</a>.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia juga menyampaikan Alhmadulillah sampai saat ini kami berjalan sesuai dengan scedule yang telah ditetapkan, walaupun Anggaran belum kami terima semua tahapan tetap kami laksanakan. Sementara untuk mendukung kelancaran panitia kami difasilitasi oleh Pemerintah Desa, seperti Laptop, ATK dan kebutuhan yang sifatnya administratif. Kita juga sudah menyebarluaskan pengumuman tentang pendaftaran bakal calon kepala desa baik melalui media sosial, dengan menempel pengumuman ditempat umum dan strategis, juga melalui berbagai kesempatan secara langsung kami sampaikan kepada masyarakat. "Intinya semua tahapan tetap kami laksanakan, sambil menunggu anggaran yang sudah kami ajukan ke Pihak Pemerintah Daerah"..sampainya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu ditempat yang sama Wakil Bupati Mukomuko "Wasri" saat meninjau kesiapan Panitia berpesan kepada seluruh Panitia agar bekerja sesuai dengan petunjuk dan aturan yang ada. "Ikuti Petunjuk dan arahan dari Dinas terkait, mudah-mudahan semua dapat berjalan dengan baik". Ia juga menyampaikan pentingnya netralitas panitia dalam menjalankan tugasnya. "Jaga Netralitas Panitia, berikan perlakuan yang sama pada semua calon"..pungkasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Hingga berita ini dirilis belum ada pendaftar yang terlihat datang untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa kepada Panitia. MdC Pemdes Sumber Mulya.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pemdes Sumber Mulya Salurkan BLT DD bulan ke 9</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/9/7/pemdes-sumber-mulya-salurkan-blt-dd-bulan-ke-9</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/9/7/pemdes-sumber-mulya-salurkan-blt-dd-bulan-ke-9</guid>
                <pubDate>Tue, 07 Sep 2021 19:19:51 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1631017645_IMG-20210907-WA0020.jpg" />
                        sumbermulya-penarik.desa.id -- Bertempat di aula Kantor Desa Sumber Mulya hari ini Selasa, 7 September 2021 Pemdes Sumber Mulya kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Hadir dalam acara tersebut[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1631017645_IMG-20210907-WA0020.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik.desa.id -- Bertempat di aula Kantor Desa Sumber Mulya hari ini Selasa, 7 September 2021 Pemdes Sumber Mulya kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Hadir dalam acara tersebut PJs Kepala Desa Sumber Mulya, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Perangkat Desa serta masyarakat Penerima Manfaat.</p>
<p style="text-align: justify;">Adapun jumlah KPM penerima BLT DD bulan ini adalah 21 orang. "Awalnya ada 26 orang KPM, tapi sudah ada yang pindah, kemudian sudah menerima bantuan lainnya dari Pemerintah seperti BST dan BPNT sehingga saat ini tinggal 21 orang". ungkap PJs Kepala Desa Sumber Mulya WIJIYATNO.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protoko kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan lainnya. "Bagi warga yang belum vaksin segera mengikuti program vaksinasi" tutupnya. -- MdC Pemdes Sumber Mulya</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Ini Dia Syarat Menjadi Bakal Calon Kepala Desa......</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/9/6/ini-dia-syarat-menjadi-bakal-calon-kepala-desa</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/9/6/ini-dia-syarat-menjadi-bakal-calon-kepala-desa</guid>
                <pubDate>Mon, 06 Sep 2021 15:05:01 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1630917641_Calon Kades.jpeg" />
                        sumbermulya-penarik.desa.id -- Bagi Bapak/Ibu Saudara yang hendak mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sumber Mulya; berikut kami sampaikan Persyaratan yang harus dilengkapi. &quot;Silahkan Bapak/Ibu/Sdr/i lengkapi persyaratan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1630917641_Calon Kades.jpeg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik.desa.id -- Bagi Bapak/Ibu Saudara yang hendak mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sumber Mulya; berikut kami sampaikan Persyaratan yang harus dilengkapi. "Silahkan Bapak/Ibu/Sdr/i lengkapi persyaratan yang telah ditentukan" sampai Ketua Panitia PILKADES Desa Sumber Mulya Ari Setiawan.</p>
<p style="text-align: justify;">Adapun persyaratan umum untuk menjadi Bakal Calon Kepala Desa Sumber Mulya adalah sebagai berikut :</p>
<ol style="list-style-type: lower-alpha; text-align: justify;">
<li>Warga Negara Republik Indonesia;</li>
<li>bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;</li>
<li>memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;</li>
<li>berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama, madrasah tsanawiyah, dan atau pendidikan lain yang sederajat;</li>
<li>berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar;</li>
<li>bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa;</li>
<li>tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;</li>
<li>tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;</li>
<li>tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;</li>
<li>berbadan sehat dan Bebas Narkoba;</li>
<li>tidak pernah menjabat sebagai Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan di Desa yang sama.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Bagi Warga Negara Indonesia yang berminat untuk menjadi Calon Kepala Desa Sumber Mulya dengan mengajukan permohonan/lamaran secara tertulis diatas materai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumber Mulya dengan dilampiri persyaratan administratif yakni :</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Surat Keterangan sebagai Warga Negara Republik Indonesia</li>
<li>Surat Pernyataan diatas materai Rp.10.000,- yang berisi tentang :
<ol style="list-style-type: lower-alpha;">
<li><em>Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;</em></li>
<li><em>b) Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila,</em><em> </em><em>melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia</em><em> </em><em>Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara</em><em> </em><em>Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;</em></li>
<li><em>Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;</em></li>
<li><em>Pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan</em><em> </em><em>pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena</em><em> </em><em>melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling</em><em> </em><em>singkat 5 (lima) tahun atau lebih, dan 5 (lima) tahun telah selesai</em><em> </em><em>menjalani pidana penjara serta mengumumkan secara jujur dan</em><em> </em><em>terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana</em><em> </em><em>serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;</em></li>
<li><em>Pernyataan tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan</em><em> </em><em>Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;</em></li>
<li><em>Pernyataan tidak pernah menjadi Kepala Desa selama 3 (tiga) kalimasa jabatan;</em></li>
<li><em>Pernyataan bersedia dicalonkan sebagai Kepala Desa.</em></li>
</ol>
</li>
<li>Surat Keterangan dari ketua pengadilan bahwa tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih;</li>
<li>Surat Keterangan dari ketua pengadilan negeri bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap;</li>
<li>Surat Keterangan dari Camat bahwa tidak pernah menjadi Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan;</li>
<li>Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dari Kepolisian Resor Mukomuko;</li>
<li>Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Bebas Narkoba dari Dokter RSUD Mukomuko;</li>
<li>Foto Copy KTP yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;</li>
<li>Foto Copy KK yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;</li>
<li>Foto Copy Akte Kelahiran yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.</li>
<li>Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar;</li>
<li>Foto copy Ijazah sekolah menengah pertama, madrasah tsanawiyah, dan atau pendidikan lain yang sederajat dan Ijazah sebelumnya yang sudah dilegalisir dengan ketentuan sebagai berikut:
<ol style="list-style-type: lower-alpha;">
<li>1) fotokopi ijazah/STTB yang dilegalisasi oleh kepala satuan pendidikan/sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan dan Kepala Dinas Pendidikan atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;&nbsp; 2) fotokopi surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTB yang dilegalisasi oleh kepala satuan pendidikan/sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan dan Kepala Dinas Pendidikan atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; atau 3) fotokopi surat keterangan berpendidikan sederajat SLTP yang dibuktikan dengan fotokopi Ijazah/STTB yang dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di wilayah sekolah tersebut berada.</li>
<li>Apabila sekolah tidak beroperasi lagi atau ditutup, pengesahan foto kopi ijazah/STTB dan surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTB dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tempat sekolah dimaksud pernah berdiri;</li>
<li>Apabila ijazah/STTB pelamar karena sesuatu dan lain hal tidak dapat ditemukan atau hilang/musnah, pelamar wajib menyertakan foto kopi surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTB yang dilegalisasi oleh kepala satuan pendidikan/sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yangbersangkutan;</li>
<li>Apabila ijazah/STTB pelamar karena sesuatu dan lain hal tidak dapat ditemukan atau hilang/musnah, sedangkan sekolah tempat pelamar bersekolah tidak beroperasi lagi atau berganti nama atau telah bergabung dengan sekolah lain dengan nama sekolah baru, pelamar wajib menyertakan foto kopi surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTB yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tempat sekolah dimaksud pernah berdiri;</li>
<li>Pengesahan fotokopi ijazah/STTB yang diperoleh dari sekolah Indonesia di luar negeri dilakukan oleh kepala sekolah yang bersangkutan dan/atau Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;</li>
<li>Pengesahan fotokopi ijazah/STTB yang diperoleh dari sekolah asing di Indonesia dan sekolah internasional dilakukan oleh kepala sekolah yang bersangkutan dan/atau Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;</li>
<li>Pengesahan fotokopi dokumen penyetaraan atas ijazah/sertifikat/diploma yang diperoleh dari sekolah dari negara lain dilakukan oleh Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasardan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;</li>
<li>Pengesahan fotokopi ijazah/STTB, syah dari satuan pendidikan yang terakreditasi, sertifikat, dan surat keterangan lain yang menerangkan kelulusan dari satuan pendidikan atau program pendidikan yang diakui sama dengan kelulusan satuan pendidikan jenjang kategori ini adalah surat keterangan lain yang menerangkan bahwa seseorang diangkat sebagai guru atau dosen berdasarkan keahliannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, dilakukan oleh kepala sekolah yang bersangkutan atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;</li>
<li>Apabila pelamar mencantumkan riwayat pendidikan di atas sekolah menengah pertama atau sederajat, wajib menyertakan :
<p>(1) fotocopy ijazah sekolah menengah atas yang dilegalisasi sebagaimana ketentuan dalam angka 12.a; (2)&nbsp; fotocopy ijazah perguruan tinggi negeri yang dilegalisasi oleh Dekan Fakultas/Program Studi yang bersangkutan atau olehpimpinan perguruan tinggi negeri yang bersangkutan; atau (3) fotocopy ijazah perguruan tinggi swasta yang dilegalisasi olehpimpinan perguruan tinggi swasta yang bersangkutan.</p>
</li>
<li>Apabila perguruan tinggi negeri atau swasta tempat pelamar berkuliah telah berganti nama, legalisasi dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi negeri atau swasta yang baru.</li>
<li>Apabila perguruan tinggi swasta tempat pelamar berkuliah tidak beroperasi lagi, legalisasi dilakukan oleh Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (di wilayah perguruan tinggi swasta berada).</li>
</ol>
</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">13. Pegawai Negeri Sipil dan Anggota TNI/POLRI yang mendaftar sebagai Bakal Calon, selain harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 1 s/d 13, juga harus memiliki izin tertulis dari Pimpinan Instansi Induknya :</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, melampirkan izin tertulis dari Bupati Mukomuko atas usulan dari pimpinan instansinya;</li>
<li>PNS dari instansi sektoral/vertical izin dari kepala instansisektoral/vertikal yang bersangkutan ditingkat Kabupaten dan atauketentuan lain yang mengatur dari instansi sektoral/vertikal pegawai yang bersangkutan;</li>
<li>Anggota TNI/POLRI izin dari pimpinan yang bersangkutan danatau sesuai ketentuan yang diatur oleh TNI/POLRI.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">14. Pelamar dari Anggota BPD, selain persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 1 s/d 13, dilampiri Surat Pernyataan Mengundurkan Diri;</p>
<ol style="text-align: justify;" start="15">
<li>Kepala Desa yang akan mencalonkan diri kembali, selain persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 1 s/d 13, melampirkan surat pemberitahuan mendaftarkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat;</li>
<li>16. Perangkat Desa yang akan mencalonkan diri, selain persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 1 s/d 13, melampirkan surat izin cuti dari Kepala Desa.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Berkas persyaratan administratif sebagaimana dimaksud pada angka 1 s/d 17 dibuat rangkap 2 (dua) dan harus sudah dilampirkan pada saat mendaftarkan diri kepada Panitia Pemilihan.</p>
<p style="text-align: justify;">Pengumuman dibuka selama 9 (Sembilan) hari mulai berlaku sejak tanggal 12 September 2021 tepat pada Pukul 09.00 WIB dan ditutup tanggal 20 September 2021 tepat pada Pukul :16:00 WIB sesuai jam di sekretariat panitia pemilihan.</p>
<p style="text-align: justify;">Berkas permohonan/lamaran Bakal Calon Kepala Desa segera disampaikan kepada Panitia Pemilihan sebelum Pengumuman dinyatakan ditutup.</p>
<p style="text-align: justify;">Keterangan lebih lanjut supaya menghubungi Panitia Pemilihan di Sekretariat Panitia Pemilihan.</p>
<p style="text-align: justify;">Demikian Pengumuman ini untuk diketahui dan disebarluaskan kepada warga desa/masyarakat Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik.</p>
<p>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; Sumber Mulya, 06 September 2021</p>
<p><strong>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; </strong><strong>PANITIA PEMILIHAN KEPALA</strong><strong> </strong><strong>DESA</strong><strong> SUMBER MULYA</strong></p>
<p><strong>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp;</strong><strong>KETUA</strong></p>
<p><strong>&nbsp;</strong></p>
<p><em>&nbsp;</em><em>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp;ttd</em></p>
<p><strong>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp;Ari Setiawan</strong></p>
<p><strong>&nbsp;</strong></p>
<p>Formulir dapat diunduh dibawah ini</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Wujudkan Desa Sehat dan Sejahtera (SDGs Desa 3), Pemdes Sumber Mulya Dukung Kegiatan Posbindu </title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/9/1/wujudkan-desa-sehat-dan-sejahtera-sdgs-desa-3-pemdes-sumber-mulya-dukung-kegiatan-posbindu</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/9/1/wujudkan-desa-sehat-dan-sejahtera-sdgs-desa-3-pemdes-sumber-mulya-dukung-kegiatan-posbindu</guid>
                <pubDate>Wed, 01 Sep 2021 11:08:02 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1630469431_WhatsApp Image 2021-09-01 at 10.29.42.jpeg" />
                        sumbermulya-penarik.desa.id - Posbindu (Pos Binaan Terpadu) adalah kegiatan monitoring dan deteksi dini faktor resiko Penyakit Tidak Menular (PTM) yang dikelola oleh masyarakat. Kegiatan yang melibatkan seluruh masyarakat ini rutin[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1630469431_WhatsApp Image 2021-09-01 at 10.29.42.jpeg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik.desa.id - Posbindu (Pos Binaan Terpadu) adalah kegiatan monitoring dan deteksi dini faktor resiko Penyakit Tidak Menular (PTM) yang dikelola oleh masyarakat. Kegiatan yang melibatkan seluruh masyarakat ini rutin dilakukan setiap bulan. Hal ini disampaikan Andri Yunita Bidan Desa Sumber Mulya beberapa waktu lalu, ketika menghadiri langsung kegiatan Posbindu di Desa Sumber Mulya.</p>
<p style="text-align: justify;">Lebih lanjut Bidan yang akrab disapa &ldquo;Bidan Ita&rdquo; ini menyampaikan bahwa, Penyakit Tidak Menular (PTM) merupakan penyakit yang sering tidak terdeteksi karena tidak ada gejala maupun keluhan, seperti: hipertensi, diabetes, atau gangguan jiwa. Biasanya ditemukan dalam tahap lanjut sehingga sulit disembuhkan dan berakhir dengan kecacatan atau kematian dini. Tujuan Posbindu PTM adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor resiko. Sementara sasaran kegiatan Posbindu PTM ini mencakup semua warga masyarakat Desa Sumber Mulya usia 15 tahun keatas baik dengan kondisi sehat, beresiko maupun dengan kasus PTM.</p>
<p style="text-align: justify;">Kegiatan utama Posbindu PTM adalah sebagai berikut :</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Deteksi dini faktor resiko dan monitoring;</li>
<li>Konseling dan rujukan;</li>
<li>Aktifitas bersama (senam, jalan sehat, dll).</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Sementara jenis kegiatan Posbindu PTM yang dilaksanakan meliputi :</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Melakukan wawancara / anamnesa;</li>
<li>Melakukan penimbangan;</li>
<li>Melakukan pemeriksaan tekanan darah;</li>
<li>Melakukan pemeriksaan gula darah, kolesterol dan asam urat;</li>
<li>Pemeriksaan IVA (Inveksi Visual Asetat) oleh tenaga bidan / Dokter terlatih;</li>
<li>Melaksanakan konseling;</li>
<li>Melakukan olahraga bersama;</li>
<li>Melakukan rujukan.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">&ldquo;Ia terhadap pelayanan tersebut diatas gratis ya, untuk anggaran saat ini kami didukung oleh Pemerintah Desa, sehingga bagi masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan deteksi/gejala hipertensi, diabet, dll; dapat langsung diberikan obat secara gratis&rdquo;. Jelas Bidan Ita.</p>
<p style="text-align: justify;">Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Pjs. Kepala Desa Sumber Mulya WIJIYATNO juga menyampaikan bahwa anggaran untuk kegiatan POSBINDU ini memang ditanggung oleh Pemerintah Desa melalui Dana Desa yang selanjutnya dianggarkan dalam APBDes. Hal ini menjadi prioritas dalam rangka memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Jadi masyarakat dapat memeriksakan kesehatannya secara rutin setiap bulan pada kegiatan tersebut. Pelayanan yang diberikan seperti, Pemeriksaan Gula Darah, Kolesterol, dan asam urat, termasuk didalamnya ada konseling kesehatan masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Harapannya masyarakat dapat turut serta dalam upaya mendukung Desa Siaga Kesehatan, sesuai dengan Tujuan SDGs Desa 3 yaitu Desa sehat dan sejahtera. &ldquo;Kepada masyarakat Desa Sumber Mulya silahkan manfaatkan pelayanan ini sebaik-baiknya, kami sudah menganggarkan silahkan masyarakat memanfaatkannya&rdquo; tutupnya. --- MdC Pemdes Sumber Mulya</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Siap Sukseskan PILKADES Serentak, BPD Sumber Mulya Gelar Rapat Pembentukan Panitia Tingkat Desa</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/8/28/siap-sukseskan-pilkades-serentak-bpd-sumber-mulya-gelar-rapat-pembentukan-panitia-tingkat-desa</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/8/28/siap-sukseskan-pilkades-serentak-bpd-sumber-mulya-gelar-rapat-pembentukan-panitia-tingkat-desa</guid>
                <pubDate>Sat, 28 Aug 2021 15:13:20 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1630138405_IMG-20210828-WA0006.jpg" />
                        sumbermulya-penarik.desa.id - Menindaklanjuti Scedule Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2021, hari ini Sabtu 28 Agustus 2021 bertempat di Aula Kantor[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1630138405_IMG-20210828-WA0006.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;"><span style="font-family: 'book antiqua', palatino, serif;">sumbermulya-penarik.desa.id - Menindaklanjuti Scedule Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2021, hari ini Sabtu 28 Agustus 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Sumber Mulya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumber Mulya gelar rapat pembentukan Panitia Pelaksana PILKADES Tahun 2021. Hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota BPD, Kepala Desa dan Perangkatnya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta unsur kelembagaan yang ada di Desa Sumber Mulya.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-family: 'book antiqua', palatino, serif;">Rapat dipimpin langsung oleh ketua BPD. Dalam arahannya Ketua BPD Desa Sumber Mulya SARKO, menyampaikan bahwa ini adalah tahapan awal dalam rangka pelaksanaan PILKADES Tahun 2021. Sebelumnya sama-sama kita ketahui bahwa masa jabatan Kepala Desa Definitif telah habis sejak tahun 2019 lalu. Artinya sudah 2 tahun Jabatan Kepala Desa Sumber Mulya dijabat oleh Pejabat sementara (PJs). Maka hari ini kami mengadakan musyawarah bersama masyarakat untuk membentuk Panitia Pelaksana. Untuk Jadwal dan Tahapan kita mengikuti Jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Kabupaten, karna PILKADES kali ini dilaksanakan secara serentak se-Kabupaten. &ldquo;Hasil musyawarah hari ini akan kita sampaikan kepada Bapak Bupati melalui Camat Penarik, untuk selanjutnya kita masuk pada Tahapan berikutnya&rdquo; sampainya.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-family: 'book antiqua', palatino, serif;">Sementara itu Pjs Kepala Desa Sumber Mulya WIJIYATNO menyampaikan, karna pelaksanaan PILKADES saat ini dilaksanakan dimasa Pandemi, maka seluruh tahapan pelaksanaannya wajib mematuhi Protokol Kesehatan. Ia juga menyampaikan kepada masyarakat yang berniat dan berminat mencalonkan diri sebagai Kapala Desa agar segera melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. &ldquo;Kepada seluruh masyarakat Desa Sumber Mulya, mari sama-sama kita sukseskan pelaksanaan PILKADES ini dengan berpartisipasi aktif baik sebagai Calon, sebagai Panitia, maupun sebagai Pemilih&rdquo; tutupnya.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-family: 'book antiqua', palatino, serif;">Adapun susunan Panitia Pemilihan Kepala Desa di Desa Sumber Mulya sesuai hasil musyawarah adalah; Ari Setiawan (Ketua), Wasno (Sekretaris), Endi Susanso (Bendahara), Yulianah (Anggota), Esi Lestari (Anggota), Sulistiono (Anggota), Mualif Abidin (Anggota). MdC Pemdes Sumber Mulya</span></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pemdes Sumber Mulya salurkan BLT DD Bulan ke 6: 7; 8</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/8/2/pemdes-sumber-mulya-salurkan-blt-dd-bulan-ke-6-7-8</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/8/2/pemdes-sumber-mulya-salurkan-blt-dd-bulan-ke-6-7-8</guid>
                <pubDate>Mon, 02 Aug 2021 23:13:56 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1627920836_FB_IMG_1627918868433.jpg" />
                        sumbermulya-penarik.desa.id - Senin, 2 Agustus 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Sumber Mulya, PEMDES Sumber Mulya kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan ke 6,7 dan 8 kepada 23 orang KPM yang telah terdaftar.
[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1627920836_FB_IMG_1627918868433.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik.desa.id - Senin, 2 Agustus 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Sumber Mulya, PEMDES Sumber Mulya kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan ke 6,7 dan 8 kepada 23 orang KPM yang telah terdaftar.</p>
<p style="text-align: justify;">Hadir dalam acara tersebut PJs. Kepala Desa Sumber Mulya, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Seluruh Perangkat Desa serta Seluruh KPM yang telah terdaftar sebagai penerima BLT di Desa Sumber Mulya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam sambutannya PJs. Kepala Desa Sumber Mulya menyampaikan bahwa sesuai data awal sebenarnya ada 26 KPM yang berhak menerima BLT DD tahun 2021 ini, namun berdasarkan data yang ada di ketahui 1 orang sudah tidak berdomisili di Desa Sumber Mulya, sementara 2 orang sudah terdaftar sebagai penerima BST, sehingga hari ini ada 23 KPM yang kami salurkan. Lebih lanjut Ia juga menyampaikan bahwa penyaluran BLT kali ini disalurkan langsung untuk 3 bulan, yaitu bulan ke 6, 7, dan 8. "Hari ini kami menyalurkan BLT untuk bulan ke 6, 7 dan bulan ke 8, semoga dapat meringankan beban masyarakat di masa pandemi saat ini" tutupnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ditempat yang sama ketua BPD Sumber Mulya SARKO menyampaikan agar warga penerima BLT ini dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan primer. Ia juga mengingatkan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan di masa pandemi ini. ''mari kita patuhi dan laksanakan protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan menjadi hal penting yang harus senantiasa kita lakukan'' pungkasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Hal senada juga disampaikan oleh Pendamping Desa dan Babinsa. Masing mengingatkan kepada seluruh yang hadir untuk terus patuhi protokol kesehatan. Dari pantauan dilapangan acara berjalan tertib dengan tetap mematuhi protoko kesehatan. MdC Pemdes Sumber Mulya</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Ketua BPD Sumber Mulya Resmi Tutup Turnamen Bulu Tangkis</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/7/10/ketua-bpd-sumber-mulya-resmi-tutup-turnamen-bulu-tangkis</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/7/10/ketua-bpd-sumber-mulya-resmi-tutup-turnamen-bulu-tangkis</guid>
                <pubDate>Sat, 10 Jul 2021 14:35:11 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1625902511_IMG20210710003035.jpg" />
                        sumbermulya-penarik.desa.id - Jum&#039;at malam 9 Juli 2021 Ketua BPD Sumber Mulya SARKO menutup secara resmi gelaran Turnamen Bulu Tangkis Ganda Putra yang diselenggarakan di lapangan Bulu Tangkis RT 5 Desa Sumber Mulya. Hadir dalam[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1625902511_IMG20210710003035.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik.desa.id - Jum'at malam 9 Juli 2021 Ketua BPD Sumber Mulya SARKO menutup secara resmi gelaran Turnamen Bulu Tangkis Ganda Putra yang diselenggarakan di lapangan Bulu Tangkis RT 5 Desa Sumber Mulya. Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Desa dan Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua Karang Taruna beserta jajaran pengurusnya serta para ketua RT yang ada di Desa Sumber Mulya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam sambutannya Sarko menyampaikan apresiasi kepada jajaran panitia. Ia juga menyampaikan semoga acara ini dapat menjalin silaturahmi antar pemuda. "Kami senantiasa mendukung acara yang positif seperti ini, semoga dengan adanya acara-acara seperti ini dapat menjadi wadah bagi para pemuda dalam menyalurkan minat dan bakatnya khususnya di bidang olahraga" ungkap Sarko.</p>
<p style="text-align: justify;">Ditempat yang sama Ketua Panitia RAHMAT SAYUTI, menyampaikan bahwa acara ini sudah berjalan sejak seminggu yang lalu dan puncaknya malam hari ini di gelar partai final Bulu Tangkis Ganda Putra. Ia mengungkapkan bahwa selain diikuti oleh masyarakat Desa Sumber Mulya, acara ini juga di ikuti oleh Desa tetangga seperti Desa Suka Maju, Bukit Makmur dan Wonosobo. "Alhamdulillah mulai dari awal hingga akhir seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan baik. Terima kasih kepada rekan-rekan panitia khususnya pemuda yang ada di lingkungan RT 5 ini" pungkasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Tampil sebagai Juara Pertama adalah pasangan ANDI &amp; PANJI, Juara Kedua pasangan ANGGI &amp; AHMAD, Juara Ketiga Pasangan AHMADI &amp; SUMINO, sementara untuk Peringkat keempat di raih oleh pasangan SUSANTO &amp; SUMANTO. masing-masing mendapatkan Piala, uang pembinaan dan Piagam Penghargaan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari pantauan di lapangan mulai dari pembukaan hingga penutupan yang d tandai dengan acara pembagian hadiah, acara berjalan meriah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. MdC Pemdes Sumber Mulya.</p>
<p>&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>DEPUTI I KANTOR STAF PRESIDEN SINGGAH DI DESA SUMBER MULYA</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/7/1/deputi-i-kantor-staf-presiden-singgah-di-desa-sumber-mulya</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/7/1/deputi-i-kantor-staf-presiden-singgah-di-desa-sumber-mulya</guid>
                <pubDate>Thu, 01 Jul 2021 14:46:11 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1625125569_IMG20210701113219.jpg" />
                        sumbermulya-penarik.desa.id - Pada Kamis 1 Juli 2021 Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik berkesempatan di singgahi Deputi I Bidang Infrastruktur dan investasi kantor staf kepresidenan RI. Dalam kesempatan tersebut Deputi I beserta[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1625125569_IMG20210701113219.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik.desa.id - Pada Kamis 1 Juli 2021 Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik berkesempatan di singgahi Deputi I Bidang Infrastruktur dan investasi kantor staf kepresidenan RI. Dalam kesempatan tersebut Deputi I beserta rombongan sempat meninjau langsung beberapa infrastruktur yang ada di Kecamatan Penarik terutama Jalan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam acara tersebut Deputi I Kantor staf kepresidenan didampingi Bupati Mukomuko, Wakil Bupati Mukomuko, unsur Forkopimda, dan beberapa staf Bupati. Turut hadir menyambut adalah Bapak Camat Penarik, Forum Kepala Desa Kecamatan Penarik, serta Kapolsek Penarik.</p>
<p style="text-align: justify;">Bupati Mukomuko H. SAPUAN, SE, Ak, CPA, MM menyampaikan bahwa kunjungan ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung kondisi infrastruktur di Kabupaten Mukomuko Khususnya yang ada di Kecamatan Penarik. "Kita semua bergerak untuk mengatasi masalah dan kendala yang dihadapi masyarakat" pungkasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari hasil pantauan kami dilapangan rombongan berangkat dari Kota Mukomuko menuju ke Kecamatan Penarik, kemudian masuk melalui simpang Bambu Kuning (Bandar Jaya), ke Desa Wonosobo, Desa Sumber Mulya, Desa Bukit Makmur (Kecamatan Penarik) dan berakhir di Jembatan Sungai Bantal (Desa Lubuk Selandak Kec Teramang Jaya), setelah itu rombongan kembali untuk melanjutkan perjalanan di Kecamatan Teramang Jaya. (MdC Pemdes Sumber Mulya)&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>RAKERDA PPDI MUKOMUKO KE - 1 HASILKAN 3 REKOMENDASI , PPDI USULKAN PURNA TIGAS KADES DAN BPD</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/6/28/rakerda-ppdi-mukomuko-ke-1-hasilkan-3-rekomendasi-ppdi-usulkan-purna-tigas-kades-dan-bpd</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/6/28/rakerda-ppdi-mukomuko-ke-1-hasilkan-3-rekomendasi-ppdi-usulkan-purna-tigas-kades-dan-bpd</guid>
                <pubDate>Mon, 28 Jun 2021 20:05:48 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1624885547_IMG-20210627-WA0002.jpg" />
                        sumbermulya-penarik.desa.id - Sukses Laksanakan Rapat Kerja Daerah ( RAKERDA ) Ke 1, Pengurus Persatuan perangkat desa Indonesia ( PPDI) kabupaten mukomuko pada 26-27 Juni 2021, PPDI Kabupaten Mukomuko Hasilkan 16 Point Kesepakatan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1624885547_IMG-20210627-WA0002.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik.desa.id - Sukses Laksanakan Rapat Kerja Daerah ( RAKERDA ) Ke 1, Pengurus Persatuan perangkat desa Indonesia ( PPDI) kabupaten mukomuko pada 26-27 Juni 2021, PPDI Kabupaten Mukomuko Hasilkan 16 Point Kesepakatan Bersama yang telah di musyawarahkan oleh masing-masing Komisi, di mana pada acara tersebut terdapat 3 Komisi untuk merancang rencana kerja PPDI Kabupaten Mukomuko.</p>
<p style="text-align: justify;">Ahmad Royadi,SH ( Roy ) Selaku Pimpinan Sidang sekaligus Ketua PPDI Kabupaten Mukmuko Menyampaikan, 19 point yang telah di sepakati bersama akan segera di tindak lanjuti oleh pengurus ppdi kabupaten mukomuko dan harapannya nota bersama ini dapat di jalankan sesuai target yang telah di tentukan.</p>
<p style="text-align: justify;">&ldquo; tentunya ini akan segera kita tindak lanjuti selaku pengurus PPDI Kabupaten, dan harapan kita bersama ini dapat tercapai sesuai target &ldquo; Ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain 16 Point yang di maksud, Pengurus ppdi kabupaten mukomuko juga menghasilkan beberapa rekomendasi untuk pemerintah daerah kabupaten mukomuko, yang nantinya rekomendasi tersebut akan di kirim ke pemerintah daerah kabupaten mukomuko melalui surat resmi PPDI Kabupaten Mukomuko, yaitu :</p>
<p style="text-align: justify;">1. Mengusulkan Perbup Tentang Jasa Purna Tugas Kepala Desa, perangkat Desa Dan BPD</p>
<p style="text-align: justify;">2. Mengusulkan Perbup Tentang Hak Cuti Tahunan Perangkat Desa</p>
<p style="text-align: justify;">3. Mengusulkan Perbup tentang Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai Dasar Dalam Penganggaran APBDes.</p>
<p style="text-align: justify;">" Rapat Pleno Penetapan Keputusan Rakerda dan rEKOMENDASI-REKOMENDASI "</p>
<p style="text-align: justify;">Berikut adalah 19 Poin hasil Rakerda kesepakatan bersama tersebut adalah sebagai Beikut :</p>
<p>1. Rapat Koordinasi pengurus Kabupaten dan Kecamatan di laksanakan 3 (Tiga) Bulan Sekali dan 1 kali stahun unutk RAKERDA</p>
<p>2. Bekerja sama dengan LBH (Lembaga Batuan Hukum) berbentuk kerjasama dengan ADVOKAT LBH dan system perkara perkasus</p>
<p>3. Pelaksanaan pelatihan ADVOKASI Dasar untuk pengurus Kabupaten dan Kecamatan</p>
<p>4. Setiap pengurus kecamatan wajib melaksanakan Rapat Kerja kecamatan di laksanakan paling lambat Bulan Agustus 2021 dan dihadiri oleh pengurus Kabupaten</p>
<p>5. Pembaharauan SK Kepengurusan Kecamatan yang masih ada kekeliruan dan Kesalahan akan di tindak Lanjuti oleh pengurus kabupaten paling lambat Bulan Juli 2021</p>
<p>6. Tuan Rumah Rakerda PPDI Tahun 2022 di Kecamatan Kota Mukoomuko Kabupaten Mukomuko pada Bulan Juli 2022</p>
<p>7. Membuat Rekap Secara Rinci mengenai Hasil Perjuangan PPDI selama ini yang telah berhasil di lakukan maupun yang sedang di perjuangkan untuk di sampaikan di Rakercam Sehingga bisa memberikan pemahaman Kepada Rekan2 Perangkat Desa yang ada di masing-masing Kecamatan.</p>
<p>8. Fasilitasi Pembinaan Bagi Kepala Desa Baru Terpilih Sebelum Pelantikan</p>
<p>9. Pendataan Ulang Anggota PPDI</p>
<p>10. Penerbitan Kartu Tanda Anggota&nbsp;</p>
<p>11. Anggota PPDI wajib Memiliki Baju PPDI&nbsp; &nbsp;</p>
<p>12. Anggota PPDI wajib memakai baju batik PPDI setiap hari kamis&nbsp; &nbsp;</p>
<p>13. Pengurus PPDI Kecamatan wajib membuat Papan Merek Sekretariat Kecamatan</p>
<p>14. Wajib Membuat Spanduk/Banner Kegiatan sesuai Intruksi Organisasi</p>
<p>15. Pembentukan MEDIA PPDI Smebagai Sarana Publikasi Kegiatan Desa</p>
<p>16. Bekerjasama dengan BKAD terkait Peningkatan SDM Perangkat Desa</p>
<p>17. Menciptakan Sumber Pendapatan Lainnya selain Uang Iuran</p>
<p>18. Membuat Fakta Integritas Setiap Anggota PPDI di seluruh Kecamatan</p>
<p>19. Iuran wajib anggota PPDI senilai Rp 10.000/ bulan/Anggota untuk kas organisasi dan kegiatan Sosial Organisasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber : Perss Reles PANPEL RAKERDA</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>PPDI KABUPATEN MUKOMUKO LAKSANAKAN RAKERDA KE 1</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/6/27/ppdi-kabupaten-mukomuko-laksanakan-rakerda-ke-1</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/6/27/ppdi-kabupaten-mukomuko-laksanakan-rakerda-ke-1</guid>
                <pubDate>Sun, 27 Jun 2021 18:45:24 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1624794324_IMG-20210626-WA0014.jpg" />
                        sumbermulya-penarik.desa.id - Sebanyak 45 peserta Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI) yang terdiri dari perwakilan masing-masing pengurus kecamatan ppdi SE kabupaten Mukomuko, mengikuti Rapat Kerja Daerah Persatuan Perangkat[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1624794324_IMG-20210626-WA0014.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik.desa.id - Sebanyak 45 peserta Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI) yang terdiri dari perwakilan masing-masing pengurus kecamatan ppdi SE kabupaten Mukomuko, mengikuti Rapat Kerja Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( RAKERDA PPDI )*Red Kabupaten Mukomuko Ke 1 Tahun 2021, yang di laksanakan oleh Pengurus PPDI Kabupaten Mukomuko (26/ 06/2021 ) bertempat di penginapan Sinar Penarik, dengan mengangkat tema &ldquo;Membangun Sumber Daya Manusia ( SDM ) Perangkat Desa Untuk Desa Yang Mandiri Dan Melek Tehnologi&rdquo;.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Ahamad Arifin selaku Ketua Pelaksana rapat keja daerah memberikan Laporannya, dan beliau mengharapkan agar seluruh peserta bisa menyimak dan mngikuti rangkaian acara demi acara, sehingga hasil RAKERDA ini bisa di gunakan sebagai acuan untuk pelaksanaan seluruh kegiatan desa.</p>
<p style="text-align: justify;">&ldquo; Saya sebagai ketua pelaksana berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan seluruh peserta bisa mengikuti acara ini step by step sampai selesai&rdquo;, ungkapnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagai ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia kabupaten Mukomuko Ahmad Royadi mengajak agar seluruh perangkat desa bisa mengkuti BIMTEK yang di selenggarakan di desa masing masing guna kelancaran tertib admministrasi di pemerintahan desa, sebagai contoh SISKEUDES online yang bertujuan menginput laporan dana desa yang di keluarkan oleh Negara untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Wakil bupati pun memberikan arahan kepada peserta yang hadir dalam rapat tersebut supaya perangkat desa bisa mengikuti program &ndash; program dari pemerintah Pusat</p>
<p style="text-align: justify;">&ldquo;karena progranya dari pusat ya kita harus bisa mengikuti program &ndash; program yang di selenggarakan oleh pemerintah pusat&rdquo;, tegasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">wakil bupati sekaligus membuka acara RAKERDA dengan memukul drum sebagai tanda rapat di mulai.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Selain di hadiri Wakil Bupati Mukomuko Wasri, RAKERDA PPDI Kabupaten Mukomuko di hadiri juga oleh kepala dinas PMD Mukomuko Gianto SH, ketua PPDI Ahmad Royadi SH, Perwakilan dari Kantor Kesbangpol, Kasium Polsek Penarikan Raya, Kades Penarik Dunlop, serta Forum BPD Kec.Penarik.</p>
<p style="text-align: justify;">Adapun acara RAKERDA PPDI Kab.Mukomuko Ke 1 tahun 2021, akan di laksanakan 26-27 Juni 2021, dengan mematuhi protokol kesehatan.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Sumber : Perss Relis PANPEL RAKERDA</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Bupati Mukomuko serahkan BPJS Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/6/23/bupati-mukomuko-serahkan-bpjs-kesehatan-bagi-kepala-desa-dan-perangkat-desq</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/6/23/bupati-mukomuko-serahkan-bpjs-kesehatan-bagi-kepala-desa-dan-perangkat-desq</guid>
                <pubDate>Wed, 23 Jun 2021 12:08:57 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1624424937_Bupati-Mukomuko-Serahkan-BPJS-Kesehatan-bagi-Aparatur-Desa-2.jpg" />
                        sumbermulya-penarik.desa.id - Saat ini, 148 Kades dan Perangkat Desa se Kabupaten Mukomuko telah tercatat secara resmi sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1624424937_Bupati-Mukomuko-Serahkan-BPJS-Kesehatan-bagi-Aparatur-Desa-2.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik.desa.id - Saat ini, 148 Kades dan Perangkat Desa se Kabupaten Mukomuko telah tercatat secara resmi sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).</p>
<p style="text-align: justify;">Jaminan perlinndungan kesehatan berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk para aparatur pemerintahan desa ini diserahkan langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA melalui camat se kabupaten di aula Bappelitbang Mukomuko, Senin (21/6).</p>
<p style="text-align: justify;">Bupati Mukomuko dalam sambutannya mengungkapkan, pemberian kartu jaminan kesehatan bagi Kades dan perangkat desa ini merupakan tindak lanjut dari program kebijakan pemerintah pusat dan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Regulasi yang mengatur tentang hal tersebut, berkaitan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018. Kemudian dipertegas dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, perubahan atas Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran BPJS bagi kepala desa dan perangkat desa.</p>
<p style="text-align: justify;">&rdquo;Pemberikan BPJS kesehatan berupa Kartu Indonesia Sehat ini merupakan bagian dari konsistensi sinergitas pemerintah daerah dalam hal menyukseskan program pemerintah pusat,&rdquo; ungkap Bupati Sapuan.</p>
<p style="text-align: justify;">Seiring dengan pemberian jaminan perlindungan kesehatan itu, iuran BPJS kesehatan para Kades dan perangkatnya 1 persen diambil dari besaran gaji dan 4 persen lagi ditanggung pemerintah daerah.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan demikian, bupati juga menitikberatkan harapan. Kedepan, semua aparatur pemerintah desa di Kabupaten Mukomuko dapat lebih optimal menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)nya. Dapat meningkatkan pelayanan di bidang kemasyarakatan, menyukseskan program kerja pembangunan di tingkat desa maupun kabupaten.</p>
<p style="text-align: justify;">&rdquo;Setelah aparatur pemerintah desa difasilitasi KIS, saya berharap betul-betul bekerja maksimal,&rdquo; pintanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Masih bupati, sebelumnya Pemkab Mukomuko juga telah memfasilitasi penerbitan kartu BPJS kesehatan bagi warga kurang mampu. Melalui program ini, manfaatnya dapat menyentuh langsung ke masyarakat. Kedepan, Pemkab terus berupaya lebih maksimal, sehingga tidak ada lagi warga yang kurang mampu di daerah ini tidak tercover BPJS kesehatan.</p>
<p style="text-align: justify;">&rdquo;Untuk BPJS kesehatan, sebelumnya masyarakat kita yang kurang mampu sudah dilakukan. Sekarang kita melebarkan jumlahnya melalui aparatur desa. Kedepan tidak ada lagi yang kiranya ada warga-warga kita yang kurang mampu tidak tercover BPJS,&rdquo; pungkasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Sumber : harianradarmukomuko.com; tgl 21 Juni 2021</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>WABUP MUKOMUKO SERAHKAN BLT DD UNTUK WARGA SUMBER MULYA</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/5/25/wabup-mukomuko-serahkan-blt-dd-untuk-warga-sumber-mulya</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/5/25/wabup-mukomuko-serahkan-blt-dd-untuk-warga-sumber-mulya</guid>
                <pubDate>Tue, 25 May 2021 14:04:11 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1621926266_IMG-20210525-WA0003.jpg" />
                        sumbermulya-penarik.desa.id - Selasa, 25 Mei 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Sumber Mulya PEMDES Sumber Mulya kembali melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap ke Empat untuk bulan April 2021 kepada[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1621926266_IMG-20210525-WA0003.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik.desa.id - Selasa, 25 Mei 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Sumber Mulya PEMDES Sumber Mulya kembali melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap ke Empat untuk bulan April 2021 kepada 25 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik.</p>
<p style="text-align: justify;">Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Mukomuko didampingi Kepala Dinas PMD, selain itu juga hadir Plt. Camat Penarik, Pjs. Kepala Desa Sumber Mulya, Ketua BPD, Pendampin Lokal Desa, dan Babinsa, serta seluruh Perangkat Desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam sambutannya Wakil Bupati Mukomuko mengingatkan kepada seluruh yang hadir agar tidak lengah dan selalu menjalakan protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. "Kami atas nama Pemerintah Daerah mengingatkan kembali kepada seluruh warga masyarakat agar jangan lengah dan terus menjalankan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari". Ia juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar Jangan takut untuk divaksin, karna vaksin itu adalah untuk menambah kekebalan tubuh terhadap virus corona.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, Plt. Camat Penarik dalam sambutan mengucapkan banyak terima kasih kepada Wakil Bupati Mukomuko yang telah berkenan hadir dan memberikan secara langsung Bantuan Langsung Tunai di Desa Sumber Mulya. Ia berharap semoga BLT - DD ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi.</p>
<p style="text-align: justify;">Usai acara saat diwawancarai Pjs. Kades Sumber Mulya WIjiyatno juga mengucapkan terima kasih kepada Pihak Pemerintah Daerah yang dalam hal ini diwakili oleh Ibu Wakil Bupati dan Kadis PMD yang telah hadir di Desa Sumber Mulya dalam rangka menyarahkan secara langsung BLT-DD ini kepada masyarakat penerima. "Terima kasih kepada Ibu Wakil Bupati yang telah berkenan hadir didesa kami, semoga Jalinan silaturahmi seperti ini bisa terus terjaga" tutupnya.</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>JELANG IDUL FITRI PEMDES SUMBER MULYA BAGIKAN BLT DANA DESA TAHAP 2</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/5/5/jelang-idul-fitri-pemdes-sumber-mulya-bagikan-blt-dana-desa-tahap-2</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/5/5/jelang-idul-fitri-pemdes-sumber-mulya-bagikan-blt-dana-desa-tahap-2</guid>
                <pubDate>Wed, 05 May 2021 14:46:00 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1620200760_IMG-20210505-WA0005.jpg" />
                        sumbermulya-penarik.desa.id - Rabu, 5 Mei 2021 bertempat di aula Kantor Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Tahun 2021. Hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1620200760_IMG-20210505-WA0005.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik.desa.id - Rabu, 5 Mei 2021 bertempat di aula Kantor Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Tahun 2021. Hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Babhinkamtibmas, PLD, dan seluruh Perangkat Desa. Di Desa Sumber Mulya sendiri untuk tahun 2021 ini ada 26 orang yang berhak menerima BLT-DD sesuai dengan hasil Musdesus yang telah disepakati bersama dengan BPD, namun satu orang sudah tidak lagi berdomisili dan berada di Desa Sumber Mulya, sehingga saat ini Jumlah Penerima BLT-DD di Desa Sumber Mulya adalah berjumlah 25 orang. Dalam sambutannya Pjs. Kepala Desa Sumber Mulya menyampaikan kepada penerima manfaat agar dapat menggunakan dana tersebut sebaik-baiknya untuk keperluan mencukupi kebutuhan pokok. "Manfaatkan dana tersebut untuk hal-hal yang benar-benar dianggap perlu, tertutama untuk mencukupi kebutuhan pokok" pintanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu ia juga menyampaikan kepada masyarakat agar terus menjaga kesehatan dan terus menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas diluar rumah. apalagi saat ini kita sama-sama tau pergerakan orang sedang sangat tinggi, banyak orang yang datang dari luar wilayah desa, yang kita tidak tau kondisinya. untuk itu kita harus tetap waspada terhadap penularan dan penyebaran Covid-19. "Mari sama-sama kita jaga diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita dari bahaya Covid-19" tutupnya.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes TA 2020</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/3/8/laporan-realisasi-pelaksanaan-apbdes-ta-2020</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/3/8/laporan-realisasi-pelaksanaan-apbdes-ta-2020</guid>
                <pubDate>Mon, 08 Mar 2021 10:33:36 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1615174415_WhatsApp Image 2021-03-05 at 11.42.41.jpeg" />
                        sumbermulya-penarik.desa.id - Pada Jum&amp;rsquo;at 5 Maret 2021 Pemerintah Desa Sumber Mulya telah melaksanakan musyawarah dalam rangka penyampaian Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1615174415_WhatsApp Image 2021-03-05 at 11.42.41.jpeg" />
                        <p style="text-align: justify;">sumbermulya-penarik.desa.id - Pada Jum&rsquo;at 5 Maret 2021 Pemerintah Desa Sumber Mulya telah melaksanakan musyawarah dalam rangka penyampaian Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa berserta Perangkatnya, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Unsur Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat serta tokoh agama. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Desa yang secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya Pjs. Kepala Desa Sumber Mulya Wijiyatno menyampaikan bahwa Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes adalah akhir dari siklus pengelolaan keuangan di desa.</p>
<p style="text-align: justify;">&ldquo;kegiatan ini adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pemeritah desa kepada masyarakat atas pengelolaan APBDes selama tahun 2020&rdquo; terang Pjs. Kades Sumber Mulya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasinya dalam pembangunan di Desa Sumber Mulya. Ada beberapa kegiatan pembangunan yang dilaksanakan secara swadaya oleh masyarakat, diantaranya; Pengadaan Lahan dan Pembangunan Gedung Posyandu (RT 6), Pembangunan Pelapis Tebing Jalan (RT 02), Pembangunan Loneng dan rehab gorong-gorong (RT 02 dan RT 05), serta Pengadaan Lahan Pembangunan Lapangan Bola Volly (RT 01), ini adalah bukti keikutsertaan masyarakat dalam membangun desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu Ketua BPD Desa Sumber Mulya Sarko, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah desa selama tahun 2020. &ldquo;Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh Jajaran Pemerintah Desa yang telah melaksanakan APBDes Tahun Anggaran 2020 dengan baik&rdquo; ucapnya. Lebih lanjut Sarko juga menekankan pentingnya transparansi dan kerjasama semua pihak dalam rangka melaksanakan pembangunan di desa. &ldquo;Transparansi dan kekompakan harus tetap kita jaga dan kita tingkatkan&rdquo; demikian sampai Sarko.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari pantauan dilapangan kegiatan yang dimulai pukul 09.30 Wib sampai dengan pukul 11.30 Wib tersebut berjalan lancar. Dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara rapat oleh Ketua dan Anggota BPD.</p>
<p style="text-align: justify;">[[lap-RP-APBD-Bidang-manual,2020]]</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pemdes Sumber Mulya Laksanakan Musdesus Penetapan Calon Penerima BLT</title>
                <link>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/3/1/pemdes-sumber-mulya-laksanakan-musdesus-penetapan-calon-penerima-blt</link>
                <guid>https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/artikel/2021/3/1/pemdes-sumber-mulya-laksanakan-musdesus-penetapan-calon-penerima-blt</guid>
                <pubDate>Mon, 01 Mar 2021 09:14:27 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1614565674_IMG_3876.JPG" />
                        sumbermulya-penarik.desa.id - Beberapa waktu lalu Pemerintah Desa Sumber Mulya telah melaksanakan musyawarah desa dalam rangka menyepakati dan menetapkan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2021. Hadir dalam musyawarah tersebut Kepala[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.sumbermulya-penarik.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1614565674_IMG_3876.JPG" />
                        <p>sumbermulya-penarik.desa.id - Beberapa waktu lalu Pemerintah Desa Sumber Mulya telah melaksanakan musyawarah desa dalam rangka menyepakati dan menetapkan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2021. Hadir dalam musyawarah tersebut Kepala Desa dan Perangkatnya, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan KPM, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama serta unsur masyarakat lainnya.</p>
<p>Setelah melalui musyawarah disepakati bahwa untuk calon penerima BLT Dana Desa Tahun 2021 di Desa Sumber Mulya ditetapkan sebanyak 26 KPM.</p>
<p>Hal itu disampaikan oleh Pjs. Kepala Desa Sumber Mulya usai mengikuti rapat. "Untuk tahun 2021 ini, sesuai hasil musyawarah di Desa Sumber Mulya ada 26 orang calon penerima manfaat BLT Dana Desa". Beliau juga menyampaikan bahwa didalam Peraturan Menteri Keuangan No 222/PMK.07/2020 Pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa , dan pada pasal 39 ayat (6) disebutkan&nbsp;<strong>Besaran BLT Dana Desa sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) selama 12 Bulan</strong>., yang mana ayat (2) Pasal 39 kriteria KPM penerima BLT Dana Desa minimal memenuhi <strong>kriteria keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan</strong>; tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan program bantuaN sosial pemerintah lainnya.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>Administrator</dc:creator>
            </item>
            </channel>
</rss>
