rss_feed

Desa Sumber Mulya

Jl. Budi Utomo Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik
Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu , Kode Pos 38768

mail_outline sumbermulya2007@gmail.com

Perayaan
Hari Santri Nasional
  • SUPARNI

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • Wasno, A.Md

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    05 November 2024 07:50:57
  • AHMAD SAEFUDIN

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 November 2024 08:10:12
  • Suseno

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • Endi Susanto

    Kaur Umum dan Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Desember 2024 08:40:35
  • Sri Amalia, S.Pd.I

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • Dian Eka Puspita Sari

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • HARIYANTO

    Kepala Dusun

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Januari 2024 09:45:49

settings Pengaturan Layar

trending_up

814 visitors

Pengunjung Hari Ini

342.02 %
Kemarin 238 visitors

router OpenSID 2412.0.0-premium

  • lock Login Aplikasi
    Halaman Administrator

  • fingerprint Rekam Kehadiran
    IP Address : 216.73.216.141

  • room Lokasi Kantor
    Desa Sumber Mulya

Selamat Datang di Website Resmi Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Propinsi Bengkulu .
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

3

Bulan Ini

9

Bulan Lalu

74

Tahun Ini

39

Tahun Lalu

164

Total
fingerprint
LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (LPPD) AKHIR TAHUN ANGGARAN

19 Maret 2024 00:00:00 924 Kali

sumbermulya-penarik -- Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) sebagai salah satu wujud pengendalian pemerintahan Desa untuk mengetahui kemajuan pelaksanaan kegiatan, dan mengevaluasi berbagai aspek (hambatan, masalah, faktor-faktor berpengaruh, keberhasilan, dan sebagainya) terkait pelaksaan kegiatan Pemerintah Desa selama kurun waktu 1 Tahun Anggaran.

Laporan Kepala Desa sesuai dengan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 salah satunya adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa atau LPPD akhir tahun anggaran, yang disampaikan kepada bupati selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Muatan materi LPPD Akhir Tahun Anggaran terdiri dari:

  1. Program Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  2. Program Kerja Pelaksanaan Pembangunan Desa;
  3. Program Kerja Pembinaan Kemasyarakatan;
  4. Program Kerja Pemberdayaan Masyarakat;
  5. Program Kerja Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa;
  6. Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
  7. Penutup.

Dan rincian pelaksanaan APB Desa yang dilaporkan dalam LPPD adalah:

  1. Pendapatan Desa.
  2. Belanja Desa, Belanja Desa yang terdiri dari: Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Tak Terduga, Jumlah Belanja, dan Surplus/Defisit.
  3. Pembiayaan Desa, Pembiayaan Desa yang terdiri dari: Penerimaan Pembiayaan, Pengeluaran Pembiayaan, dan Selisih Pembiayaan.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Akhir Tahun anggaran 2023, Desa Sumber Mulya ini dibuat dan disusun Berdasarkan Peraturan Desa Sumber Mulya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2023 (, setelah dilakukan pembahasan dan penetapan dalam musyawarah Desa pertanggungjawaban Realisasi pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2023 yang dalam berita acara dan ditetapkan dengan kesepakatan bersama antara BPD dan Kepala Desa.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2023, ini merupakan bahan evaluasi dan tolak ukur dalam menentukan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut, bagi Desa khususnya dan pada umumnya sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam menentukan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran berikutnya.

Dalam penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) ini, kami telah berusaha semaksimal mungkin, terkait dengan proses Penyelenggaraan Pemerintahan dan atau penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat di Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko pada tahun 2023, baik di bidang pelayanan administrasi, pembangunan fisik maupun bidang pembangunan non fisik.

Kamipun menyadari bahwa pada prakteknya dalam proses pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai dengan target yang ditentukan dalam RPJM Desa dan RKPDesa, kami banyak menghadapi kendala, sehingga hasil yang dicapai masih jauh dari sempurna. Hal tersebut tentu saja tidak terlepas dari kelemahan dan kekurangan kami yang masih banyak membutuhkan arahan bimbingan serta pembinaan dari pihak terkait. MdC Pemdes Sumber Mulya

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Desa

account_circle Pemerintah Desa

share Sinergi Program

message Komentar Terkini

  • person Warga

    date_range 23 Oktober 2024 10:28:47

    Luar Biasa, Maju terus Desa Sumber Mulya. [...]
  • person ss

    date_range 24 September 2024 01:31:02

    adwa [...]
  • person Mas Dytho

    date_range 11 Juli 2024 10:25:00

    Luar Biasa [...]
  • person Wasno

    date_range 08 Juli 2024 13:58:32

    Mantap... [...]
  • person Yusrizal

    date_range 03 Juli 2021 17:11:40

    Mantaap dan luar biasa,sangat membantu pelayanan buat warga [...]
Alamat : Jl. Budi Utomo Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik
Desa : Sumber Mulya
Kecamatan : Penarik
Kabupaten : Mukomuko
Kodepos : 38768
Telepon :
No. HP :
Email : sumbermulya2007@gmail.com

assessment Statistik

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 814
Kemarin : 238
Total Pengunjung : 207.064
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.141
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel


TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2025 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.141.214.254,00 | Rp. 1.243.505.000,00
91.77 %
Belanja Desa
Rp. 857.344.440,00 | Rp. 1.222.089.387,00
70.15 %
Pembiayaan Desa
Rp. -15.230.613,00 | Rp. -30.730.613,00
49.56 %
insert_chart
APBDesa 2025 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 19.000.000,00
0 %
Hasil Aset Desa
Rp. 18.000.000,00 | Rp. 18.000.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 750.215.000,00 | Rp. 750.215.000,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 362.101.984,00 | Rp. 456.290.000,00
79.36 %
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp. 9.876.536,00 | Rp. 0,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 1.020.734,00 | Rp. 0,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2025 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 344.664.940,00 | Rp. 526.416.287,00
65.47 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 445.564.500,00 | Rp. 541.261.500,00
82.32 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 17.715.000,00 | Rp. 44.744.000,00
39.59 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 22.400.000,00 | Rp. 69.905.000,00
32.04 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 27.000.000,00 | Rp. 39.762.600,00
67.9 %