rss_feed

Desa Sumber Mulya

Jl. Budi Utomo Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik
Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu , Kode Pos 38768

mail_outline [email protected]

Perayaan
Hari Batik Nasional
  • SUPARNI

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • Wasno, A.Md

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    05 November 2024 07:50:57
  • MUHAMMAD NUR AZIZ

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 November 2024 08:10:12
  • Suseno

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • VINA RAMADANI

    Kaur Umum dan Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Desember 2024 08:40:35
  • SAMRUDIN

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    28 Agustus 2026 12:04:37
  • Dian Eka Puspita Sari

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • HARIYANTO

    Kepala Dusun

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Januari 2024 09:45:49

settings Pengaturan Layar

trending_up

290 visitors

Pengunjung Hari Ini

107.01 %
Kemarin 271 visitors

router OpenSID 2412.0.1-premium

  • lock Login Aplikasi
    Halaman Administrator

  • fingerprint Rekam Kehadiran
    IP Address : 216.73.217.95

  • room Lokasi Kantor
    Desa Sumber Mulya

Selamat Datang di Website Resmi Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Propinsi Bengkulu .
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

1

Minggu Ini

1

Bulan Ini

8

Bulan Lalu

62

Tahun Ini

91

Tahun Lalu

243

Total
fingerprint
Bupati Mukomuko serahkan BPJS Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa

23 Juni 2021 12:08:57 364 Kali

sumbermulya-penarik.desa.id - Saat ini, 148 Kades dan Perangkat Desa se Kabupaten Mukomuko telah tercatat secara resmi sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jaminan perlinndungan kesehatan berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk para aparatur pemerintahan desa ini diserahkan langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA melalui camat se kabupaten di aula Bappelitbang Mukomuko, Senin (21/6).

Bupati Mukomuko dalam sambutannya mengungkapkan, pemberian kartu jaminan kesehatan bagi Kades dan perangkat desa ini merupakan tindak lanjut dari program kebijakan pemerintah pusat dan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Regulasi yang mengatur tentang hal tersebut, berkaitan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018. Kemudian dipertegas dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, perubahan atas Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran BPJS bagi kepala desa dan perangkat desa.

”Pemberikan BPJS kesehatan berupa Kartu Indonesia Sehat ini merupakan bagian dari konsistensi sinergitas pemerintah daerah dalam hal menyukseskan program pemerintah pusat,” ungkap Bupati Sapuan.

Seiring dengan pemberian jaminan perlindungan kesehatan itu, iuran BPJS kesehatan para Kades dan perangkatnya 1 persen diambil dari besaran gaji dan 4 persen lagi ditanggung pemerintah daerah.

Dengan demikian, bupati juga menitikberatkan harapan. Kedepan, semua aparatur pemerintah desa di Kabupaten Mukomuko dapat lebih optimal menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)nya. Dapat meningkatkan pelayanan di bidang kemasyarakatan, menyukseskan program kerja pembangunan di tingkat desa maupun kabupaten.

”Setelah aparatur pemerintah desa difasilitasi KIS, saya berharap betul-betul bekerja maksimal,” pintanya.

Masih bupati, sebelumnya Pemkab Mukomuko juga telah memfasilitasi penerbitan kartu BPJS kesehatan bagi warga kurang mampu. Melalui program ini, manfaatnya dapat menyentuh langsung ke masyarakat. Kedepan, Pemkab terus berupaya lebih maksimal, sehingga tidak ada lagi warga yang kurang mampu di daerah ini tidak tercover BPJS kesehatan.

”Untuk BPJS kesehatan, sebelumnya masyarakat kita yang kurang mampu sudah dilakukan. Sekarang kita melebarkan jumlahnya melalui aparatur desa. Kedepan tidak ada lagi yang kiranya ada warga-warga kita yang kurang mampu tidak tercover BPJS,” pungkasnya.

 

Sumber : harianradarmukomuko.com; tgl 21 Juni 2021

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Desa

account_circle Pemerintah Desa

share Sinergi Program

message Komentar Terkini

  • person Warga

    date_range 23 Oktober 2024 10:28:47

    Luar Biasa, Maju terus Desa Sumber Mulya. [...]
  • person ss

    date_range 24 September 2024 01:31:02

    adwa [...]
  • person Mas Dytho

    date_range 11 Juli 2024 10:25:00

    Luar Biasa [...]
  • person Wasno

    date_range 08 Juli 2024 13:58:32

    Mantap... [...]
  • person Yusrizal

    date_range 03 Juli 2021 17:11:40

    Mantaap dan luar biasa,sangat membantu pelayanan buat warga [...]
Alamat : Jl. Budi Utomo Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik
Desa : Sumber Mulya
Kecamatan : Penarik
Kabupaten : Mukomuko
Kodepos : 38768
Telepon :
No. HP :
Email : [email protected]

assessment Statistik

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 290
Kemarin : 271
Total Pengunjung : 304.200
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.95
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel


TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2026 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 744.550.355,00 | Rp. 1.243.505.000,00
59.88 %
Belanja Desa
Rp. 338.739.960,00 | Rp. 1.136.773.900,00
29.8 %
Pembiayaan Desa
Rp. 171.994.429,00 | Rp. 171.994.429,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2026 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 19.000.000,00
0 %
Hasil Aset Desa
Rp. 20.000.000,00 | Rp. 18.000.000,00
111.11 %
Dana Desa
Rp. 363.610.000,00 | Rp. 750.215.000,00
48.47 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 360.127.585,00 | Rp. 456.290.000,00
78.93 %
Bunga Bank
Rp. 812.770,00 | Rp. 0,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2026 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 204.289.960,00 | Rp. 507.677.400,00
40.24 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 122.625.000,00 | Rp. 467.456.500,00
26.23 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 8.225.000,00 | Rp. 44.140.000,00
18.63 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 0,00 | Rp. 76.500.000,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 3.600.000,00 | Rp. 41.000.000,00
8.78 %