rss_feed

Desa Sumber Mulya

Jl. Budi Utomo Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik
Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu , Kode Pos 38768

mail_outline sumbermulya2007@gmail.com

Hari Libur Nasional
Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
  • SUPARNI

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • Wasno, A.Md

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • AHMAD SAEFUDIN

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • Suseno

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • Endi Susanto

    Kaur Umum dan Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    08 Maret 2024 08:43:26
  • Sri Amalia, S.Pd.I

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • Dian Eka Puspita Sari

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • HARIYANTO

    Kepala Dusun

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Januari 2024 09:45:49

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Resmi Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Propinsi Bengkulu
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

1

Kemarin

2

Minggu Ini

3

Bulan Ini

4

Bulan Lalu

19

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

70

Total
fingerprint
Pemdes Sumber Mulya Lakukan Penjaringan Kepala Dusun (KADUS)

17 Desember 2020 14:26:37 185 Kali

PENGUMUMAN PENERIMAAN PERANGKAT DESA SUMBER MULYA

 

DASAR

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
  3. Peraturan Desa Sumber Mulya Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Desa Sumber Mulya Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Pemerintah Desa.

POSISI JABATAN

Kepala Dusun (1 orang)

 

PERSYARATAN

Persyaratan Umum

    1. Berpendidikan Paling Rendah Sekolah Menengah Umum atau sederajat;
    2. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun;
    3. Memenuhi Kelengkapan persayaratan administrasi.

Persyaratan Khusus

    1. Surat Keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian atau aparat yang berwenang setelah terpilih;
    2. Mampu Membaca Al Qur’an bagi Penduduk Khusus Beragama Islam melalui mekanisme pengangkatan yang diatur kemudian;
    3. Bisa mengoperasikan Komputer
    4. Surat Keterangan Tidak Cacat Adat dari Pengurus Adat bagi Desa yang memiliki peraturan adat-istiadat; dan
    5. Surat Pernyataan Bebas Narkoba dari yang bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup.
  1.  
  2. Persyaratan Administrasi
    1. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan bertempat tinggal paling kurang 1 (satu) Tahun sebelum pendaftaran dari Kepala Dusun atau Rukun Tetangga atau Rukun Warga setempat;
    2. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai;
    3. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
    4. Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
    5. Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir;
    6. Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
    7. Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup;
    8. Daftar Riwayat Hidup;
    9. Pas Photo Ukuran 3 x 4 (4 Lembar);
    10. Berkas sebagaimana point b, c, g dan h dapat diambil disekretariat Panitia Penjaringan Perangkat Desa (Kantor Desa);
    11. Berkas Persyaratan sebagaimana tersebut diatas dibuat rangkap 2 (dua) dan dimasukan dalam map plastik berlubang warna hijau.
  1.  

 

JADWAL, WAKTU DAN TAHAPAN

Terlampir

 

TEMPAT PENDAFTARAN

Sekretariat Kantor Desa Sumber Mulya (Informasi dapat menghubungi Randi Regiman 0813 7314 8787; Endi Susanto 0821 8680 2087);

 

Sumber Mulya,       Desember 2020

Ketua Panitia

 

WASNO, A.Md

 

 

JADWAL DAN TAHAPAN PENJARINGAN PERANGKAT DESA

DESA SUMBER MULYA KECAMATAN PENARIK

 

NO

KEGIATAN

TANGGAL

KET

1

Pengumuman Pendaftaran

18 - 20 Desember 2020

 

2

Penerimaan Berkas Pendaftaran

21 - 28 Desember 2020

 

3

Seleksi Administrasi

29 Desember 2020

 

4

Pengumuman Hasil Seleksi Adm

29 Desember 2020

 

5

Tes Tertulis/Wawancara

30 Desember 2020

 

6

Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis/Wawancara

31 Desember 2020

 

7

Pelantikan

 

 

 

 

Sumber Mulya,       Desember 2020

Ketua Panitia

 

 

WASNO, A.Md

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Desa

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person Yusrizal

    date_range 03 Juli 2021 17:11:40

    Mantaap dan luar biasa,sangat membantu pelayanan buat warga [...]
Alamat : Jl. Budi Utomo Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik
Desa : Sumber Mulya
Kecamatan : Penarik
Kabupaten : Mukomuko
Kodepos : 38768
Telepon :
No. HP :
Email : sumbermulya2007@gmail.com

assessment Statistik

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 93
Kemarin : 80
Total Pengunjung : 81.204
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.138.204.208
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel


TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.222.759.000,00
0 %
Belanja Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.274.724.887,00
0 %
Pembiayaan Desa
Rp. 0,00 | Rp. -51.965.887,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 17.000.000,00
0 %
Hasil Aset Desa
Rp. 0,00 | Rp. 15.000.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 742.629.000,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 448.130.000,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 474.755.787,00
0 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 511.539.100,00
0 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 28.500.000,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 0,00 | Rp. 174.330.000,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 0,00 | Rp. 85.600.000,00
0 %